TARAKAN– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan keluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III dengan total 29 Data meninggal dunia yang telah dilengkapi dengan Surat akta kematian, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Tarakan, Kamis (2/10/2025).

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, S.Pd menyampaikan bahwa data pemilih ini menjadi permasalahan klasik yang sering terjadi dalam penetapan DPT.
“Data terus bergerak, permasalahan data bukan hanya terjadi di Kota Tarakan namun sudah menjadi masalah nasional,”ungkapnya.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, A.Muh.Saifullah, SH. menyampaikan bahwa permasalahan data ini menjadi permasalahan serius, perlu memaksimalkan Koordinasi Stekholder khususnya yang terkait data pemilih.

“Terkait data pemilih ini perlu adanya kerja kolaboratif dengan stekholder, khususnya yang berkaitan dengan data,”ungkap Saifullah.
Ia juga menambahkan agar seluruh lapisan stekholder dan masyarakat bisa perpartisipasi dalam mensukseskan PDPB.
“Semua unsur harus berpartisipasi untuk mensukseskan PDPB ini, baik stekholder terkait maupun masyarakat,”tambahnya.
Berdasarkan Hasil Rapat Pleno KPU Kota Tarakan menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III dengan total pemilih sebanyak 171.221 yang terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 87.764 dan Pemilih Perempuan sebanyak 83.457.
Rapat Pleno PDPB Triwulan III ini dihadiri oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kota Tarakan, Kesbangpol Kota Tarakan, Polres Tarakan dan Lapas Kelas II A Kota Tarakan. (*)