TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan dua persoalan mendesak di Kelurahan Juata Laut, yakni banjir akibat luapan sungai di RT 13 serta jembatan rusak di RT 15.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan di RT 13 permasalahan utama disebabkan pendangkalan sungai, penyempitan bibir sungai, dan sedimentasi tinggi. Kondisi itu diperparah dengan tumbuhnya rumput dan pohon di sekitar aliran.
“Oleh karenanya kami bersama Dinas PU segera melakukan perencanaan untuk dilakukan segera pembangunan siring sehingga dampaknya mungkin ke depannya kita harapkan bisa meminimalisir banjir di daerah tersebut. Jadi kita berharap jembatan juga sekalian dibangun,” ujar Randy usai peninjauan, Kamis (2/10/2025).


Menurut Randy, jembatan di lokasi itu sudah tidak layak digunakan. “Jembatannya sudah tidak layak itu nanti pasti ketika siring sungai itu dibangun pasti nanti ada perbaikan jembatan juga sehingga nanti masyarakat bisa merasa aman dan nyaman ketika melintas,” jelasnya.
Ia menyebut, panjang aliran sungai yang ditinjau mencapai sekitar satu kilometer. Karena itu, Dinas PU diminta turun langsung untuk melakukan kajian teknis sebelum pembangunan dimulai.
“Tujuannya agar program ini benar-benar membawa manfaat, bahkan bisa menghilangkan banjir di wilayah tersebut. Kasihan warga yang rata-rata berkebun, karena tanaman mereka sering tergenang saat hujan deras dan air pasang,” ungkap Randy.

Selain banjir, Komisi III juga menyoroti kondisi jembatan di RT 15 Juata Laut yang berada di kawasan pesisir dekat Tempat Pelelangan Ikan. Jembatan ini dilaporkan warga mengalami kerusakan parah sehingga membahayakan akses masyarakat.
“Kerusakannya cukup serius, tapi anggaran perbaikan tidak terlalu besar. Kami sudah komitmen membantu agar renovasi bisa masuk tahun depan sehingga masyarakat bisa melintas dengan aman,” kata Randy. Komisi III menegaskan akan terus mengawal usulan tersebut agar masuk dalam rencana kerja pemerintah kota. (Pra)



