TARAKAN — DPRD Kota Tarakan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) membahas skema baru penarikan retribusi parkir sebagai strategi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat gabungan Komisi II dan III DPRD Tarakan dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, BPKPAD, dan Perumda Aneka Usaha ini digelar pada Kamis (4/9/2025).
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menyampaikan langkah ini merupakan strategi menghadapi potensi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada 2026.

Ia menjelaskan, pengelolaan parkir di Tarakan selama ini belum seragam. Karena itu, DPRD mendorong agar ke depan hanya ada satu pola yang diterapkan.
Dalam pembahasan, muncul tiga alternatif pola pengelolaan parkir. Pertama, sistem non-tunai melalui pembayaran parkir menggunakan QR code. Kedua, melibatkan pihak ketiga untuk mengelola parkir secara profesional. Ketiga, integrasi dengan pajak kendaraan, di mana retribusi parkir ditarik langsung saat pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat.
“Semua pola ini dibicarakan sama Kepala Daerah. Nanti ditawarkan di antara tiga ini yang mana dipilih, yang mana yang lebih efektif,” ujar Simon, Kamis (4/9/2025).
Simon menambahkan, tahun depan alokasi DBH dari pusat hanya sekitar Rp600 triliun untuk seluruh daerah, turun drastis dibanding sebelumnya.
“Maka ini akan menjadi masalah. Jadi kita akan berkurang sekitar 29 sekian persen pembagian DBH dari pusat ini. Nah, ini kita harus antisipasi. Nah, dengan antisipasi itu kita tidak mungkin menaikkan pajak. Kita sudah dipesankan bahwa tidak akan menaikkan itu, maka kita coba melalui retribusi ini,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan awal, potensi penerimaan dari retribusi parkir bisa mencapai Rp20 miliar per tahun jika pola baru berjalan konsisten.
Untuk opsi pembayaran non-tunai, Perumda Aneka Usaha selaku pengelola akan segera meluncurkan layanan pembayaran parkir digital dalam dua pekan ke depan. Lebih dari 100 juru parkir akan dibekali ID card dengan barcode QRIS serta rompi baru.
“Ini salah satu upaya peningkatan PAD oleh Perumda lewat parkir. Agar tidak banyak kebocoran,” tegas Simon. (pra)



