TARAKAN – Dinamika pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 kembali menghangat. Dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (18/8/25), Fraksi Partai Golkar, yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Baharudin, menyampaikan pandangan umum yang lugas, menyoroti inkonsistensi target pendapatan daerah dan mempertanyakan efektivitas belanja modal di sektor ketenagakerjaan.

Fraksi Golkar memulai pandangannya dengan menyambut baik upaya perubahan anggaran, sembari menunjukkan sikap kritisnya terhadap beberapa pos pendapatan.
Poin utama yang menjadi fokus Golkar adalah anjloknya target Pendapatan Retribusi Daerah. Target yang semula dipatok sebesar Rp18,8 miliar pada APBD murni, kini direvisi turun menjadi Rp16,8 miliar dalam APBD Perubahan 2025.

Baharudin menyatakan bahwa meskipun fraksinya memahami tantangan fluktuasi ekonomi global, penurunan target ini membutuhkan penjelasan yang lebih detail dan transparan dari Pemerintah Kota Tarakan.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan yang lebih rinci, apa langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan dalam meningkatkan pendapatan melalui retribusi daerah,” tegas Baharudin.
Ia secara spesifik mempertanyakan, apakah penurunan drastis ini semata-mata disebabkan oleh penyesuaian target pada Objek Wisata Ratu Intan—sebuah indikasi potensi kebocoran atau manajemen yang kurang optimal—atau justru ada hambatan regulasi atau kondisi lain yang lebih mendasar. Kritik ini menekankan perlunya Pemkot Tarakan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan sendiri, tidak hanya berpuas diri dengan transfer dari pusat.
Di sisi belanja, Fraksi Golkar menyoroti keras kinerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker). Keluhan masyarakat yang diserap saat kegiatan reses menunjukkan bahwa dinas tersebut dianggap kurang aktif dalam menyelenggarakan pelatihan yang efektif untuk meningkatkan keterampilan warga lokal.
Kritik ini bukan tanpa dasar. Baharudin mengungkapkan bahwa dinas tersebut memiliki alokasi anggaran yang cukup besar, mencapai miliaran rupiah. Ironisnya, besarnya anggaran tidak berbanding lurus dengan hasil, yang terlihat dari kalah bersaingnya tenaga kerja lokal dengan pekerja dari luar daerah saat terjadi rekrutmen.
“Padahal anggaran yang digelontorkan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja cukup besar, miliaran rupiah,” kata Baharudin, menekankan bahwa kondisi ini melukai harapan masyarakat Tarakan.
Fraksi Golkar berharap pemerintah kota merespons keluhan ini sebagai cerminan dari filosofi “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan,” menuntut realisasi anggaran yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas SDM dan daya saing.
Di tengah nada kritis, Fraksi Golkar juga menyampaikan apresiasi positif. Mereka memuji rencana Pemerintah Kota untuk meningkatkan secara signifikan target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, yang naik dari Rp16,2 miliar menjadi Rp31,5 miliar. Kenaikan substansial ini sebagian besar disumbang oleh dividen PDAM, yang dinilai menunjukkan perbaikan manajemen pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Namun, sebagai penutup, Baharudin memberikan peringatan keras. Mengingat sempitnya sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan, Fraksi Golkar mengingatkan agar semua anggaran difokuskan pada kegiatan yang benar-benar mendesak dan realistis untuk diselesaikan.
“Hal ini penting untuk menghindari sisa anggaran lebih atau SILPA akibat kendala waktu dan administrasi,” pesannya, menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang rakyat.
Secara keseluruhan, dengan pandangan umum ini, Fraksi Partai Golkar memberikan sinyal persetujuan agar Raperda Perubahan APBD 2025 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, seraya menagih komitmen eksekutif untuk merespons semua catatan kritis yang disampaikan demi terwujudnya sinergi dan kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan. (*)