Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Nunukan Desak Percepatan Pemekaran 3 Desa Persiapan, Soroti Keterlambatan dan Legalitas Anggaran
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

DPRD Nunukan Desak Percepatan Pemekaran 3 Desa Persiapan, Soroti Keterlambatan dan Legalitas Anggaran

redaksi
redaksi
Published: 6 November 2025
Share
3 Min Read
SHARE

NUNUKAN  – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nunukan menggelar rapat pembahasan percepatan pemekaran tiga desa persiapan di wilayah Kabupaten Nunukan.



Rapat yang berlangsung di Ruang Ambalat I DPRD Nunukan pada Rabu (5/11/25) itu dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Plt. Sekretaris Daerah Nunukan, Kepala Dinas BPMD, Bagian Hukum Setkab Nunukan, serta anggota Bapemperda DPRD Nunukan.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Nunukan H. Firman Latif menegaskan pentingnya mempercepat proses pemekaran tiga desa yang telah lama diusulkan, yakni Desa Tembaring, Desa Binusan, dan Desa Ujang Fatimah, Ketiga desa tersebut dinilai sudah memenuhi syarat administratif dan layak ditetapkan menjadi desa definitif.











Ketua ABDESI Nunukan ini menilai, keterlambatan proses pemekaran membuat masyarakat di tiga wilayah tersebut belum bisa menikmati hak dan pelayanan maksimal dari pemerintah. Ia mendorong Pemkab Nunukan segera menuntaskan seluruh dokumen pendukung agar proses penetapan bisa rampung dalam waktu dekat.





“Sudah tiga tahun proses ini berjalan, padahal di daerah lain biasanya hanya memakan waktu satu tahun. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terus berlarut-larut,” ujar Firman dalam rapat tersebut.





Politisi asal Nunukan itu juga menyoroti pentingnya percepatan penerbitan nomor registrasi desa sebagai dasar legalitas pengelolaan keuangan. Menurutnya, tanpa nomor registrasi, desa belum dapat mengelola anggaran secara resmi, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kalau desa belum memiliki nomor registrasi, otomatis belum bisa dianggarkan. Saya berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan hal ini sesegera mungkin,” tegasnya.

Selain soal administrasi, Firman juga menekankan perlunya evaluasi terhadap kebijakan alokasi dana desa. Ia meminta agar pemerintah daerah memperjuangkan peningkatan porsi dana desa yang selama ini hanya 10 persen dari dana transfer daerah.

“Kalau hanya 10 persen terus, desa akan sulit berkembang. Padahal, kalau desa sejahtera, Indonesia pasti kuat. Pemerintah daerah harus memperhatikan ini karena pembangunan berawal dari desa,” katanya.

Ia yang pernah menjabat dua periode sebagai kepala desa itu menambahkan, pemerintah desa sering menghadapi keterbatasan anggaran untuk menjalankan kegiatan pemerintahan dan sosial. Ia berharap dengan adanya pemekaran, pengelolaan desa dapat lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bapemperda DPRD Nunukan berkomitmen mengawal proses harmonisasi Raperda pemekaran desa hingga tuntas. Firman optimistis, dengan sinergi antara DPRD dan Pemkab Nunukan, tiga desa persiapan tersebut dapat segera disahkan menjadi desa definitif pada tahun 2026.***

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 9 Januari 2026
  • Sobat Bumi UBT Gelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di SMAN 1 Tarakan 9 Januari 2026
  • Penanaman 150 Bibit Mangrove di Pantai Amal Lama, Sobat Bumi dan Mitra Komitmen Lindungi Pesisir 9 Januari 2026
  • Kasatlantas Tarakan Himbau Sopir Truk Juata Laut Utamakan Keselamatan Berkendara 6 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Pantau Proyek PJU 2025, Kawasan Aki Balak Kini Terang Benderang 6 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Pendapat Akhir Pemerintah: Wali Kota Tarakan Terima dan Setujui Raperda APBD TA 2026 Menjadi Perda

30 November 2025
DPRD NUNUKAN

SMP Berprestasi di Nunukan Kekurangan Infrastruktur, Bus Sekolah Tak Layak dan Rawan Ular

10 November 2025
DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Desak Pemda Sisipkan Living Law dalam Raperda

10 November 2025
DPRD NUNUKAN

DPRD dan Pemkab Nunukan Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Adat dan Bantuan Hukum

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?