TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menetapkan Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp 930 Miliar lebih, dalam Rapat Paripurna XII pada Sabtu, 29 November 2025.

Angka tersebut mencerminkan penurunan signifikan, yakni sekitar 19%, dari APBD 2025 yang mencapai Rp 1,152 triliun, yang disebabkan oleh penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dan fluktuasi ekonomi global.
Di tengah keterbatasan fiskal ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang Pandangan Umumnya dibacakan oleh Ketua Fraksi PKB, Al Rhazali, S.IP., mendesak Pemerintah Kota Tarakan untuk segera mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Pemerintah perlu mengintensifkan dan mengekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pemanfaatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), untuk meningkatkan kemandirian fiskal,” tegas Al Rhazali.
Selain itu, Fraksi PKB juga menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam belanja.
“Pentingnya efisiensi anggaran di dalam setiap pos belanja untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, terutama di tengah keterbatasan fiskal,” tambahnya.
Fraksi PKB juga meminta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025. (Sha)



