TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas publik. Langkah ini diwujudkan dengan digelarnya Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) pada Senin, 1 Desember 2025.

Acara yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri S.Pd, ini diadakan di Ruang Rapat Wakil Bupati dan dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta admin pengelola sistem dari setiap instansi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sabri S.Pd menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! adalah platform strategis yang esensial untuk modernisasi pelayanan publik di KTT.

“Sistem ini dirancang agar pemerintah mampu mengelola pengaduan secara lebih efektif, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan untuk perbaikan layanan publik,” ujarnya.
Sistem pengaduan terintegrasi ini bertujuan utama untuk memastikan penyelenggara layanan dapat melakukan perbaikan berkelanjutan sesuai ketentuan dan masukan dari masyarakat. Selain itu, platform ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui satu pintu digital, menghilangkan kebutuhan untuk datang langsung ke kantor.
Untuk memperdalam pemahaman teknis dan regulasi, sosialisasi ini menghadirkan narasumber kredibel dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfa, SE., M.Si.
Ibu Maria Ulfa memberikan pemaparan komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan yang efektif, standar pelayanan publik yang ideal, serta peran vital pemerintah daerah dalam menumbuhkan budaya pelayanan yang responsif dan akuntabel.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap seluruh perangkat daerah dapat segera mengoptimalkan pemanfaatan SP4N-LAPOR! Hal ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas, terbuka, dan sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat Tana Tidung. (*)



