TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) hari ini memusnahkan hampir 10 kilogram narkotika jenis sabu, sebuah langkah tegas yang diklaim berhasil menyelamatkan ratusan ribu generasi muda dari bahaya peredaran gelap narkoba. Pemusnahan barang bukti seberat 9.962,26 gram ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Aabadhy, S.I.K., di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara.
Kapolda Djati Wiyoto menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari penangkapan seorang pria berinisial “L” Als S di Malinau Utara pada 24 November 2025.
“Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan PLTU Kelurahan Kelapis. Total barang bukti yang kita sita adalah 9.982,26 gram sabu yang ditemukan di dalam sebuah mobil Toyota Avanza,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan bahwa sabu tersebut diketahui diselundupkan dari Malaysia dan rencananya akan dibawa melintasi perbatasan untuk diedarkan di Samarinda, Kalimantan Timur. Setelah melalui proses penyisihan sebagian kecil untuk uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sisa sabu tersebut dimusnahkan berdasarkan penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Malinau. Hasil pemeriksaan lab forensik cabang Surabaya juga telah memastikan barang bukti ini positif mengandung zat metamfetamina.
Kapolda Kaltara menekankan betapa pentingnya tindakan pemusnahan ini sebagai upaya perlindungan masyarakat. “Jika barang bukti ini sempat beredar, maka kami perkirakan 199.645 jiwa berpotensi terdampak buruk. Angka ini sungguh membuat kita merinding,” tegas Irjen Pol. Djati Wiyoto Aabadhy.
“Oleh karena itu, pemusnahan yang kita lakukan hari ini bukan hanya sekadar penegakan hukum dan melaksanakan perintah Kejaksaan, tetapi juga merupakan upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba yang sangat membahayakan masa depan kita,” lanjutnya.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Dinas Kesehatan, PWI Kaltara, hingga perwakilan dari Lembaga Adat Dayak dan BEM Unikal Kaltara. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Bumi Benuanta. Kapolda menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Polda Kaltara akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menjaga Kaltara bebas dari bahaya narkotika. (*)



