TARAKAN – Di balik penutupan pelabuhan rakyat di RT 7 Kelurahan Lingkas Ujung, terselip kecemasan mendalam dari puluhan buruh yang kini terancam kehilangan tumpuan hidup. Menanggapi jeritan hati para pekerja tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 19 Januari 2026, untuk mencari jalan keluar demi kelangsungan hidup warga terdampak.
Persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi atau legalitas pelabuhan semata, melainkan tentang perut dan masa depan keluarga kecil yang bergantung pada setiap barang yang dipanggul. Randy Ramadhana Erdian menekankan bahwa sisi kemanusiaan menjadi prioritas utama di atas segalanya.
“Di situ mereka kasihan yang betul-betul sudah menggantungkan hidupnya di situ. Ada sekitar 40-an buruh, dia kepala keluarga, dia punya anak istri,” ujar Randy dengan nada prihatin saat ditemui usai rapat di gedung DPRD Tarakan.

Kekhawatiran ini semakin memuncak mengingat masyarakat akan segera menyambut bulan suci Ramadan, momen di mana kebutuhan hidup biasanya meningkat. Randy menegaskan bahwa pengelola pelabuhan harus memiliki empati dan segera mengurus legalitas tempat tersebut agar para buruh tidak menjadi korban.
“Kalau memang dia mempedulikan buruhnya, harusnya dia juga mau tempatnya dilegalkan, agar operasi pelabuhan tetap bisa berjalan dan buruh-buruh tersebut bisa tetap bekerja,” tegasnya.
Meski aturan dari pihak KSOP tetap harus ditegakkan, DPRD Tarakan berkomitmen tidak akan membiarkan para buruh berjuang sendirian di tengah ketidakpastian. Langkah koordinasi dengan Forkopimda terus dilakukan untuk mencari solusi, apakah itu melalui kelonggaran izin atau opsi relokasi kerja.

“Harapannya para buruh itu pelabuhan ini bisa dibuka kembali. Kita mencoba mencarikan solusilah, semoga dalam waktu dekat ada solusi yang bisa kita kasih ke mereka,” pungkas Randy. (sha)



