TARAKAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Tarakan pada Selasa (20/1/2026). Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi strategis untuk memperkuat layanan publik di Kota Tarakan.
Kepala DKISP Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya memaparkan capaian kerja serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
“Kami menyampaikan apa saja yang sudah dikerjakan, termasuk kendala di sumber daya manusia (SDM) maupun penganggaran. Kami juga ingin menyerap apa yang diinginkan Komisi III sebagai wakil rakyat agar program kami selalu bersinergi,” ujar Endah usai pertemuan.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi layanan bantuan publik dan pengawasan keamanan kota melalui kamera pengawas (CCTV). Endah menekankan pentingnya kolaborasi dengan legislatif untuk mendukung usulan penambahan unit CCTV di titik-titik strategis.
“Kami berharap ada bantuan dari anggota dewan melalui pokok pikiran (pokir) mereka untuk penambahan CCTV. Ini penting untuk keamanan dan kenyamanan warga, agar titik-titik rawan bisa terdeteksi setiap saat,” tambahnya.
Selain CCTV, DKISP juga menyatakan kesiapannya dalam mendukung layanan darurat lainnya, seperti layanan ambulans, layanan mobil jenazah, hingga integrasi sistem informasi untuk kebutuhan masyarakat umum
Mengenai ketersediaan perangkat pengawas, Endah merincikan bahwa pada tahun 2025 terdapat total 26 unit CCTV yang telah terpasang, dengan rencana penambahan 3 unit baru sehingga total menjadi 29 unit.
“Untuk tahun ini (murni), penambahan signifikan memang belum ada. Namun, kami akan melihat perkembangan situasi di lapangan. Jika di perubahan anggaran nanti dibutuhkan untuk titik-titik yang betul-betul rawan, kami insyaallah siap menindaklanjuti,” tutupnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan informasi dan keamanan digital di Kota Tarakan dapat semakin efisien dan tepat sasaran bagi masyarakat luas. (Sha)



