TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dino Andrian, melontarkan kritik tajam sekaligus usulan radikal dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kaltara, Senin siang.
Dino menegaskan bahwa cara-cara konvensional yang selama ini digunakan dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDS telah terbukti gagal dan tidak efektif jika terus dipaksakan di Bumi Benuanta.
Politisi Hanura ini mengawali interupsinya dengan menyoroti kegagalan beberapa daerah lain yang selama ini dijadikan rujukan, seperti Jawa Timur. Ia menyebut bahwa meski daerah tersebut sering dianggap sebagai contoh penanggulangan, data tahun lalu justru menunjukkan angka kasus HIV tertinggi secara nasional.
“Dalam hal penanggulangan, saya kira kita tidak bisa menggunakan cara biasa lagi. Kita tidak bicara soal hak asasi di sana, kita kesampingkan dulu nilai-nilai kemanusiaan yang menghambat efektivitas, karena faktanya cara-cara biasa hanya berujung pada kegagalan,” tegas politisi muda tersebut di hadapan pimpinan komisi dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Menurutnya, pemerintah harus memiliki keberanian untuk keluar dari pola pikir lama yang hanya mengandalkan langkah-langkah pencegahan normatif. Dino menyoroti bahwa peningkatan jumlah screening atau tes kesehatan memang diperlukan, namun jika berhenti pada tahap pendataan tanpa ada tindakan paksa atau regulasi yang mengikat, maka angka kasus hanya akan terus melonjak tanpa solusi konkret.
Ia khawatir keterbatasan anggaran dan sifat sukarela dari tes tersebut justru membuat pemerintah hanya menjadi penonton di tengah meningkatnya jumlah penderita setiap tahunnya.
Lebih jauh, Dino mengusulkan agar intervensi dilakukan secara dini dan masuk ke ranah institusi pendidikan dengan pengawasan yang lebih ketat. Ia mendorong adanya deteksi fisik dan pemantauan terhadap potensi penyimpangan orientasi seksual sejak dini di sekolah-sekolah melalui regulasi yang memungkinkan tenaga pendidik melakukan tindakan nyata.
“Harapan saya, kita sebagai sebuah pemerintahan di Kalimantan Utara berani tidak kita keluar dari garis? Kalau ini terus kita lakukan seperti ini, ya tunggu saja setiap tahun akan meningkat terus tanpa ada penurunan,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Dino mendesak agar Rapergub yang tengah disusun tidak hanya menjadi kertas yang lembut, melainkan harus dirumuskan menjadi regulasi yang bersifat keras dan radikal. Ia meminta Komisi IV dan perangkat daerah terkait untuk berkolaborasi menciptakan aturan yang memungkinkan adanya upaya paksa demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
“Hanya itu yang bisa kita lakukan. Kita butuh regulasi yang sifatnya keras dan radikal supaya pola penanggulangan ini bisa maksimal, sehingga nanti saat dievaluasi, kita benar-benar memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat Kaltara,” pungkasnya. (Sha)



