TANJUNG SELOR – Sebagai langkah konkret dalam memitigasi peredaran gelap narkotika di kalangan remaja, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara menggelar sosialisasi intensif bertajuk “Generasi Emas Tanpa Narkoba” di SMA Negeri 2 Tanjung Selor pada Jumat pagi, 13 Februari 2026.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Ipda Markus Orno, S.H., sebagai upaya preventif kepolisian dalam menjaga integritas generasi muda di wilayah hukum Kaltara.
Kehadiran tim dari Polda Kaltara disambut hangat oleh pihak sekolah, di mana Wakil Kepala Sekolah, Aan Sajiatmojo, S.Pd., turut mendampingi para siswa selama jalannya acara.
Dalam sesi tersebut, Ipda Markus Orno memaparkan secara komprehensif mengenai dampak destruktif penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan struktur sosial serta memutus harapan masa depan para pelajar. Ia menekankan bahwa kesadaran dini merupakan kunci utama agar siswa tidak terjebak dalam lingkaran hitam peredaran obat-obatan terlarang.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif ketika para siswa diajak berdiskusi secara mendalam mengenai fenomena narkoba yang kian mengancam lingkungan sekitar. Antusiasme peserta terlihat jelas melalui dialog dua arah yang terbangun, di mana banyak siswa menggali informasi lebih jauh mengenai cara membentengi diri dan mengenali risiko di pergaulan sehari-hari.
Pihak kepolisian juga memberikan motivasi agar para pelajar berani menjadi pelopor kebaikan dan agen perubahan di lingkungan sekolah mereka masing-masing.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan ini, diharapkan para siswa SMAN 2 Tanjung Selor memiliki pemahaman yang kuat serta komitmen tinggi untuk menjauhi narkotika. Penutupan kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar ini menjadi simbol harapan baru bagi terwujudnya visi besar bangsa, yakni mencetak Generasi Emas Indonesia yang sehat, berprestasi, dan bersih dari pengaruh narkoba. (*)



