TANJUNG SELOR – Peter Setiawan kembali dipercaya untuk menakhodai Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Utara (Kaltara) setelah terpilih secara aklamasi, Senin (16/2/2026).
Dalam keterangannya, Peter mengungkapkan bahwa masa jabatan periode ini akan menghadapi banyak tantangan besar, terutama berkaitan dengan banyaknya regulasi baru yang menjadi beban bagi para pengusaha di wilayah tersebut.
“Rencana ke depannya banyak PR yang kita harus hadapi, terutama ada regulasi-regulasi yang baru, jadi kita akan menjembatani supaya kita tetap eksis pengusaha di Kaltara,” ujar Peter.

Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian serius Apindo Kaltara saat ini adalah kebijakan kenaikan pajak alat berat seperti ekskavator. Peter menyebutkan bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai adanya pengusaha dan sub-kontraktor dari luar daerah yang berencana meninggalkan Kaltara karena tidak sanggup memikul beban pajak tersebut, terlebih di tengah kondisi harga komoditas kayu yang sedang menurun.
Mengenai potensi hengkangnya para investor tersebut, Peter menegaskan, “Kita harus berperan Apindo, kalau bisa jangan sampai keluar dari Kaltara karena imbasnya kan PHK massal. Itu yang kita harus jaga”.
Selain mengawal isu pajak, Apindo Kaltara juga memberikan perhatian pada perkembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang berjalan. Peter menekankan pentingnya mengutamakan produk dan tenaga kerja lokal dalam proyek-proyek strategis tersebut agar masyarakat setempat tidak hanya menjadi penonton.
“Saya harus sampaikan bahwa orang lokal ini semua pintar-pintar, bagus-bagus, harus dipakailah kita, jangan sampai jadi penonton kita di selama ini,” tegasnya menanggapi pelibatan SDM lokal dalam PSN.
Dalam upaya memperkuat internal organisasi, Peter kini tengah melakukan restrukturisasi dengan menarik tokoh-tokoh muda potensial untuk mengisi posisi ketua bidang agar organisasi bisa berkembang lebih besar.
Selain itu, ia juga mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara agar penyelesaian sengketa ketenagakerjaan menjadi lebih efisien.
“Terkait keberadaan PHI ini sangat penting karena selama ini pengurusan masih harus dilakukan di Samarinda yang memakan banyak biaya dan waktu,” pungkasnya. (Sha)



