TARAKAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melakukan langkah proaktif dalam mengawali tahun anggaran 2026 dengan menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kota Tarakan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan pada Jumat pagi ini memfokuskan pembahasan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan.

Markus Minggu, selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, menegaskan bahwa pengawasan ini sangat krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola sesuai peruntukannya bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Markus Minggu menjelaskan bahwa fokus utama dewan adalah memantau jalannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang proses pembahasannya telah dimulai sejak tahun sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa pihak legislatif ingin memastikan sinkronisasi antara hasil pembahasan yang dilakukan bersama DPRD dengan implementasi teknis di lapangan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Pengawasan ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan di tengah jalan saat program-program kesehatan mulai dieksekusi oleh pemerintah kota.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut adalah mengenai isu pergeseran anggaran yang kerap terjadi tanpa sepengetahuan publik atau lembaga legislatif.

Markus mengungkapkan bahwa pihaknya sangat teliti dalam melihat kemungkinan adanya pergeseran dana antar-program atau antar-kode rekening belanja. Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik di sektor kesehatan yang sangat vital.
“Kami mengantisipasi soal pergeseran yang tanpa diketahui oleh DPRD ataupun diketahui publik,” ujar Markus Minggu saat memberikan keterangan seusai rapat kerja tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Komisi II DPRD Tarakan, Hj Jamaliah, SM, dan dr. Yuli Indrayani yang turut memberikan masukan teknis terkait pelayanan kesehatan.
Markus menambahkan bahwa pengecekan DPA ini juga bertujuan untuk melihat kesesuaian antara rencana kerja dengan target yang ingin dicapai selama satu tahun ke depan. Dewan tidak ingin ada program prioritas yang terhambat hanya karena kendala administratif atau perubahan kebijakan sepihak di tingkat kedinasan.
“Pengawasan ini kami harapkan menjadi rambu-rambu bagi Dinas Kesehatan agar tetap konsisten pada jalur yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Kekhawatiran dewan juga tertuju pada potensi keterlambatan penyerapan anggaran jika pengawasan tidak dilakukan sejak dini. Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa jika tidak diawasi secara intensif, dinas terkait dikhawatirkan akan lambat dalam mengeksekusi program-program yang sudah dianggarkan.
Oleh karena itu, Komisi II berkomitmen untuk terus memantau setiap tahapan pelaksanaan anggaran di Dinas Kesehatan. Hal ini sangat penting mengingat sektor kesehatan berhubungan langsung dengan kualitas hidup dan keselamatan warga Kota Tarakan secara keseluruhan.
Isu spesifik mengenai honorarium pegawai juga sempat mencuat dalam pembahasan rapat kerja kali ini. Berdasarkan temuan awal saat asistensi bersama kepala daerah, terdapat alokasi honorer tertentu di Dinas Kesehatan yang kemudian mengalami pergeseran ke OPD lain seperti BKPSDM.
Markus menegaskan bahwa pergeseran semacam ini harus tercatat dengan jelas agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari terkait pembayaran gaji atau tunjangan pegawai.
“Pada saat asistensi pertama di kepala daerah dengan DPRD, kami temukan ada honorer sekian, namun setelah berjalan tahun anggaran ternyata ini digeser ke OPD lain,” ungkap Markus menjelaskan detail temuannya.
Selain masalah administratif, rapat ini juga menjadi ajang klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang luas di tengah masyarakat Kota Tarakan. Markus menyatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk meluruskan informasi-informasi yang simpang siur terkait penggunaan dana kesehatan.
Dengan adanya rapat koordinasi seperti ini, segala keraguan masyarakat dapat dijawab dengan data yang valid berdasarkan dokumen anggaran yang sah. Langkah ini dianggap efektif untuk meredam kegaduhan informasi di ruang publik sekaligus memperkuat fungsi pengawasan legislatif.
Menutup keterangannya, Markus Minggu menegaskan bahwa Komisi II akan terus bersikap kritis namun konstruktif terhadap mitra kerja mereka di eksekutif. Ia berharap Dinas Kesehatan dapat bekerja secara maksimal dan transparan dalam menjalankan setiap program yang telah tertuang dalam DPA 2026.
“Dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pelayanan kesehatan di Tarakan dapat semakin meningkat dan merata. Kami dari Komisi II akan menjadwalkan pertemuan rutin secara berkala untuk mengevaluasi progres capaian kerja setiap triwulan,” pungkasnya. (Sha)



