TARAKAN – Komisi II DPRD Kota Tarakan memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kasus penyakit menular seksual di wilayah Kota Tarakan, khususnya terkait temuan kasus HIV/AIDS dan fenomena LGBT.

Dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan yang berlangsung pada Jumat, 27 Februari 2026,
legislatif meminta pemerintah kota untuk segera merealisasikan anggaran penanganan secara efektif.


Markus Minggu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, menyatakan bahwa isu ini menjadi bahasan penting karena adanya tren peningkatan kasus yang meresahkan masyarakat. Pihak dewan ingin memastikan bahwa anggaran yang telah disepakati sebelumnya benar-benar digunakan untuk menekan angka penularan di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Markus menekankan pentingnya pengawasan agar program penanganan penyakit menular ini tidak berjalan lambat. Ia menginstruksikan agar Dinas Kesehatan segera mengeksekusi langkah-langkah strategis karena kondisi ini sudah masuk dalam tahap yang perlu diwaspadai.

Markus menilai bahwa jika tidak ada pengawasan ketat dari DPRD, dikhawatirkan penyerapan anggaran untuk penanggulangan HIV dan edukasi terkait isu LGBT akan terhambat oleh birokrasi.
“Kami membahas ini untuk melihat kesesuaian antara anggaran yang sebelumnya kami bahas dengan yang sudah berjalan sekarang,” tutur Markus.
Kehadiran Sekretaris Komisi II DPRD Tarakan, Hj Jamaliah, SM, dan dr. Yuli Indrayani dalam rapat ini juga memperkuat tinjauan teknis mengenai efektivitas sosialisasi di tengah masyarakat.
“Kasus ini cukup menyita perhatian publik. Perlu adanya langkah tegas dari semua pihak,” ujarnya.
Markus menambahkan, untuk penanganan isu LGBT, anggaran yang tersedia dialokasikan dalam bentuk kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan. Dewan memastikan bahwa pos anggaran tersebut tetap tersedia dan tidak mengalami perubahan signifikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026. Langkah preventif melalui edukasi dianggap sebagai kunci utama dalam menangani dampak sosial dan kesehatan dari isu-isu tersebut di Kota Tarakan.
Markus Minggu menjelaskan bahwa alasan dewan mengangkat isu-isu sensitif ini adalah untuk memberikan tekanan positif kepada Dinas Kesehatan agar lebih responsif. Ia tidak ingin program yang berkaitan langsung dengan nyawa dan keselamatan masyarakat ini hanya menjadi catatan di atas kertas tanpa aksi nyata. Pengawasan dini melalui rapat kerja di awal tahun anggaran ini dianggap sebagai instrumen vital untuk mencegah kegagalan program kesehatan.
“Mengapa kami bahas? Karena kami melihat kasusnya meningkat dan segera direalisasikan,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti perlunya sinergi antar-lembaga dalam menangani kasus HIV/AIDS agar penanganannya lebih komprehensif dari hulu ke hilir. Markus menyarankan agar dinas terkait tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pada penguatan sistem pelaporan dan pendampingan pasien.
Dengan anggaran yang sudah dipastikan aman, dewan berharap tidak ada alasan bagi dinas untuk menunda-nunda program kerja yang sudah terjadwal. Komisi II berkomitmen akan terus menagih progres capaian dari Dinas Kesehatan dalam setiap rapat evaluasi mendatang.
Ia menegaskan bahwa Komisi II selalu siap mendukung dari sisi penganggaran sejauh itu ditujukan untuk kepentingan rakyat luas. Kerjasama yang solid antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang sehat dan bebas dari ancaman penyakit menular.
“Kami pastikan bahwa benar anggaran itu tidak berubah,” pungkasnya. (Sha)



