Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir

redaksi
redaksi
Published: 23 April 2026
Share
3 Min Read
SHARE

BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan dengan menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di selasar Gedung B Mapolda Kaltara pada Kamis (23/04/2026).

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, S.I.K., M.H., yang memimpin acara mewakili Kapolda menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada masyarakat atas hasil kerja keras jajaran selama periode Februari hingga April 2026.

“Kegiatan ini bukan hanya simbolik, melainkan wujud komitmen nyata Polda Kalimantan Utara dalam memerangi peredaran narkoba yang kian mengancam generasi bangsa,” tegas Kombes Pol. Slamet Wahyudi di hadapan unsur

Forkopimda dan tokoh masyarakat yang hadir.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Ditresnarkoba Polda Kaltara dengan Sat Resnarkoba Polres jajaran yang berhasil membongkar 75 Laporan Polisi dengan mengamankan total 104 tersangka.

Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa sebaran kasus mencakup wilayah Bulungan, Tarakan, Nunukan, Malinau, hingga Tana Tidung dengan dominasi tersangka laki-laki sebanyak 100 orang dan 4 orang perempuan.

“Kami terus memperkuat koordinasi antarwilayah karena letak geografis Kaltara yang strategis seringkali dimanfaatkan oleh jaringan pengedar internasional untuk memasukkan barang haram tersebut,” ujar Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri.

Dalam pemusnahan kali ini, total barang bukti yang berhasil dikumpulkan mencapai 4.269,6 gram sabu dan 2 butir ekstasi, di mana sebanyak 3.044,85 gram sabu dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan persidangan. Estimasi kepolisian menunjukkan bahwa penggagalan peredaran ini secara tidak langsung telah menyelamatkan setidaknya 60.897 jiwa warga Kalimantan Utara dari potensi kehancuran akibat ketergantungan narkotika.

“Dengan memusnahkan barang bukti yang telah teruji laboratorium ini, kita telah memutus mata rantai kerusakan yang bisa menimpa puluhan ribu warga kita di Kalimantan Utara,” pungkas Kabid Humas sambil menunjukkan hasil uji laboratorium forensik Surabaya yang menyatakan barang bukti tersebut positif Metamfetamina.

Kini para tersangka harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal hukuman mati. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna menekan ruang gerak para pelaku.

“Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia, dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tutup Kombes Pol. Slamet Wahyudi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas 18 Juni 2026
  • Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional 17 Juni 2026
  • Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton 11 Juni 2026
  • Bus Gratis, Perumda Layani Antar Jemput Pelajar dari Juata Laut-Selumit 9 Juni 2026
  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

TNI POLRI

Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026
NEWSTNI POLRI

Sempat Buang Sabu ke Semak-Semak, 3 Pengedar di Juata Permai Tarakan Tak Berkutik Dikepung Petugas

2 Juni 2026
TNI POLRI

Kapolda Kaltara Resmikan Renovasi Masjid Nur Aryyaguna Polda Kaltara

22 Mei 2026
TNI POLRI

Pasca Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Kapolda Kaltara Tinjau Lokasi dan Terjunkan Tim Labfor

22 Mei 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?