TARAKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk segera bersinergi dalam menangani persoalan genangan air dan perbaikan infrastruktur jalan di kawasan Jalan Gajah Mada.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara, Jufri Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk jajaran dari Pemkot Tarakan.
“DPRD Kota mengundang kami dari DPRD Provinsi bersama pihak PUPR yang membidangi jalannya Bina Marga, dan dihadiri langsung oleh Ibu Erni selaku Kepala UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” ujar Jufri Budiman saat dikonfirmasi.
Menurut Jufri, penanganan genangan air di kawasan tersebut tidak akan maksimal jika hanya dilakukan oleh pihak provinsi saja. Sebab, kewenangan pengelolaan jalan dan drainase terbagi antara tingkat provinsi dan kota. Jalan Gajah Mada yang menjadi kewenangan provinsi (seperti ruas Jalan Gajah Mada) harus terintegrasi dengan jalur drainase hingga ke sungai yang berada di Jalan Cenderawasih merupakan kewenangan Pemkot Tarakan.
“Kalau hanya provinsi yang bergerak, tidak akan menyelesaikan masalah. Karena yang di provinsi itu kita tahu sendiri jalan Gajah Mada, tapi untuk jalur sampai dengan ke sungai itu ada di kewenangan kota,” tegasnya.
Pihaknya mengapresiasi respons positif dari DPRD dan Pemkot Tarakan yang sepakat untuk bergerak bersama dalam satu pekan ke depan. Sinergi ini dinilai krusial karena genangan air tidak akan tuntas tertangani tanpa pembuatan parit atau saluran drainase yang bermuara langsung ke sungai.
Sementara itu, untuk penanganan di jalur provinsi, perbaikan dijadwalkan mulai berjalan dalam waktu satu pekan. Perbaikan ini mencakup pengaspalan ulang (overlay) serta perbaikan dan pelebaran saluran drainase di titik-titik yang dinilai menyempit akibat sedimentasi atau tertutup material.
“Tahapan pekerjaannya adalah pemeliharaan. Artinya, apa yang kurang itu dibenihkan. Contohnya yang berlubang akan ditambal, dan parit yang mempet atau kurang besar akan dibesarkan dan disesuaikan dengan parit yang ada,” jelas Jufri.
DPRD Kaltara memperkirakan kisaran anggaran untuk perbaikan infrastruktur ini berada di kisaran angka Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Selain perbaikan drainase dan pengaspalan, Komisi III juga membuka opsi untuk meninggikan badan jalan di beberapa titik guna mengatasi kontur jalan yang miring dan kerap menjadi lokasi genangan air. (Sha)



