BALIKPAPAN – Bertepatan dengan momenperingatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian (1st Tring!versary), PT Pegadaian (Persero) mencatatkan sejarah barudalam industri bullion nasional dengan meluncurkan jaringan ATM Emas Pegadaian di lokasi-lokasi strategis yang tersebar di seluruhIndonesia. Di Balikpapan sendiri, ATM Emas hadir di Kantor PT Pegadaian (Persero) Cabang Damai, pada Rabu (10/14).
Di tengah pesatnya adopsi finansial digital dan tingginya minatinvestasi masyarakat, inovasi ini menjadi babak baru otomatisasitransaksi komoditas emas di tanah air. Jika selama ini proses penarikan atau pencetakan fisik emas dari tabungan digital membutuhkan prosedur konvensional serta waktu tunggu (lead time), kehadiran ATM Emas Pegadaian memangkas seluruhkerumitan tersebut menjadi transaksi instan dalam hitungan detik.
Integrasi antara mesin ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian menciptakan ekosistem transaksi yang cepat, aman, mudah dan nyaman bagi masyarakat. Nasabah cukup memilih menu transaksi pada aplikasi Tring!, melakukan pemindaian QR code pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, dan memasukkan kode unik transaksi. Dalam kurun waktu singkat, emasbatangan fisik berkadar kemurnian tinggi terbitan Galeri 24 denganvariasi denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram yang langsung dapat diambil di tempat.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan mengungkapkan bahwa kehadiran ATM Emas ini salah satu upayaPegadaian untuk semakin mempermudah akses keuangan bagimasyarakat Indonesia.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahunperjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalammenghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisiPegadaian sebagai pionir Bullion Bankyang senantiasa berinovasidengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansidemi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” jelasDamar.
Berinvestasi emas di Pegadaian, baik fisik maupun digital sejalandengan prinsip syariah berdasarkan Fatwa No.166 tentang KegiatanUsaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah yang diluncurkan oleh DSN-MUI. Salah satu poin penting dalam tata kelola ini adalahaturan mengenai emas musyaʼ, yaitu konsep pengakuan kepemilikanemas secara kolektif atau bersama. Dalam investasi emas digital, konsep ini menjadi solusi untuk menghindari unsur gharar(ketidakpastian), agar investasi emas digital tetap transparan dan sesuai prinsip syariah. Pegadaian telah menerapkan prinsip 1:1 untuk layanan transaksi emas, dimana ketika ada permintaantransaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas oleh nasabah, makaemas fisik telah tersedia di vault Pegadaian sejumlah gram yang ditransaksikan sesuai akad.
Keamanan aset emas menjadi prioritas utama Pegadaian. Hal itudiperkuat dengan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk Layanan Kustodi (Custody Services) yang diraiholeh PT Pegadaian (Persero). Pengakuan internasional ini menjaminsetiap proses Layanan Kustodi, mulai dari verifikasi penerimaan, pengujian kemurnian kadar emas, pengadministrasian, penyimpanandi dalam vault, hingga pengamanan fisik dan sistem, dengan standarmutu internasional.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian(Persero), Rinaldi Lubis, menyampaikan bahwa kehadiran ATM Emas di Balikpapan merupakan wujud komitmen Pegadaian dalammenghadirkan inovasi layanan investasi emas yang semakin mudah, praktis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Peluncuran ATM Emas yang bertepatan dengan satu tahun aplikasiTring! by Pegadaian menjadi momentum penting dalammemperkuat transformasi digital dan memperluas akses masyarakatterhadap investasi emas. Melalui integrasi ATM Emas denganaplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman baru baginasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuaifitur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rinaldi.
Ia menambahkan, inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan minatmasyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan, untuk mengenal dan memanfaatkan emas sebagai salah satu pilihan investasi dalamperencanaan keuangan jangka panjang. Pegadaian juga terusmendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat dapatberinvestasi secara bijak melalui layanan resmi yang aman dan tepercaya.
Keunggulan utama peluncuran ATM Emas Pegadaian mencakup:
● Aksesibilitas Tanpa Batas: Memfasilitasi kebutuhan transaksimasyarakat urban, millennial, hingga Gen-Z secara fleksibeltanpa terikat jam operasional kantor cabang.
● Inovasi Bebas Waktu Tunggu: Mengubah pengalamantransaksi dari saldo digital menjadi emas fisik di tangan secaralangsung dan aman.
● Jaminan Kualitas & Legalitas: Emas batangan yang dikeluarkan terjamin keasliannya dan terakreditasi resmi oleh Galeri 24.
● Akselerasi Ekosistem Bullion: Mengedukasi masyarakatuntuk aktif berinvestasi, dari sekadar menyimpan emas secarapasif menjadi produktif.
Sebagai pionir Bullion Bank di Indonesia yang bernaung di bawahekosistem Danantara, Pegadaian terus membuktikan komitmennyadalam menghadirkan terobosan finansial yang relevan. KehadiranATM Emas tidak hanya mengubah citra Pegadaian menjadi institusikeuangan modern pilihan utama masyarakat untuk berinvestasiemas, tetapi juga memastikan bahwa kepemilikan aset emas di Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan inklusif.
Melalui perpaduan kenyamanan transaksi digital Tring! dan keandalan jaringan fisik ATM Emas, Pegadaian melangkah lebihjauh dalam mengawal transformasi ekonomi nasional sejalan denganvisi besar MengEMASkan Indonesia. (*)



