TANJUNG SELOR — Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak pidana narkotika, termasuk jika melibatkan anggota Polri. Penegasan itu disampaikan saat kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Hidayah, Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Jumat (30/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kaltara. Selain bersilaturahmi dengan jamaah, kegiatan ini menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan berbagai persoalan keamanan yang berkembang di masyarakat.
Menanggapi pertanyaan jamaah mengenai pemberantasan narkoba di Kalimantan Utara, Andi Syahriful menegaskan penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap jaringan pengedar maupun pihak lain yang terlibat.
“Tidak ada kompromi dengan pelaku narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak, termasuk apabila ada anggota Polri sendiri yang terlibat. Saya tidak akan pilih kasih. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menekankan, pemberantasan narkotika membutuhkan keseriusan dan komitmen seluruh jajaran kepolisian. Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Selain membahas pemberantasan narkoba, pertemuan tersebut juga diwarnai penyampaian aspirasi mengenai peningkatan patroli kepolisian, terutama pada jam-jam rawan untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan.
Salah seorang jamaah, Purwanto, berharap patroli kepolisian lebih diintensifkan agar masyarakat merasa aman dan potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.
Menanggapi masukan tersebut, Kapolda menjelaskan bahwa patroli tidak cukup hanya dengan melintasi jalan atau kawasan permukiman. Personel kepolisian juga harus berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui patroli dialogis.
“Anggota yang melaksanakan patroli tidak hanya sekadar lewat. Mereka harus turun, menyapa masyarakat, berdialog, dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan maupun kebutuhan masyarakat. Inilah yang disebut patroli dialogis,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, jamaah lainnya, Putra, turut mempertanyakan implementasi tagline Polisi Bersama Masyarakat dalam pelaksanaan tugas Polda Kaltara.
Kapolda menjelaskan, tagline tersebut bukan sekadar slogan, melainkan pedoman bagi personel dalam menjalankan tugas melalui pendekatan yang humanis, pelayanan yang responsif, serta komunikasi terbuka dengan masyarakat.
Menurutnya, kedekatan antara polisi dan masyarakat harus dibangun melalui kehadiran langsung di tengah warga, kesediaan mendengarkan keluhan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas, peredaran narkoba, maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian.
Ia berharap komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat terus terjalin sehingga berbagai persoalan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui program Jumat Keliling, Polda Kaltara berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjadikan aspirasi warga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui pelayanan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)



