Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Tidak Ada Pelarangan Pengambilan Foto dan Rekaman
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWS

Tidak Ada Pelarangan Pengambilan Foto dan Rekaman

redaksi
redaksi
30 Desember 2020
Share
Tangkapan layar Ketua MA Muhammad Syarifuddin. //ANTARA/Dyah Dwi//
SHARE

Dalam Persidangan yang Terbuka

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin menegaskan Perma Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Kemanan dalam Lingkungan Pengadilan tidak melarang pengambilan gambar, rekaman suara maupun video.

“Tidak ada satu pun ketentuan yang menyebutkan pelarangan pengambilan foto dan rekaman dalam persidangan yang terbuka,” tutur Ketua MA RI dalam refleksi akhir tahun yang disiarkan secara daring di Jakarta, Rabu (30/12).

Ia menuturkan perma yang diubah dengan Perma Nomor 6 Tahun 2020 itu merupakan pengaturan untuk pihak-pihak yang akan mengambil foto atau rekaman saat sidang berlangsung harus meminta izin lebih dulu kepada hakim atau ketua majelis yang menyidangkan perkara.

Dengan meminta izin terlebih dulu kepada hakim atau ketua majelis yang menyidangkan perkaranya, pelaksanaan pengambilan foto dan rekaman diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan teratur.

Peraturan semacam itu disebutnya tidak hanya diberlakukan di Indonesia saja, melainkan juga di negara-negara lain untuk melindungi hakim, aparatur peradilan dan para pencari keadilan yang berada di lingkungan pengadilan.

Perma tersebut, tutur Muhammad Syarifuddin, juga sebagai respons terhadap banyaknya tindakan penyerangan terhadap hakim dan aparatur peradilan dalam proses persidangan.

Ia menekankan peraturan itu bukan untuk mempersulit kerja jurnalis dengan melayangkan surat jauh-jauh hari sebelum sidang dilaksanakan, melainkan dapat secara langsung sebelum atau saat sidang sedang berlangsung.

“Selain itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kehormatan dan wibawa lembaga peradilan,” ucapnya. (ant)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dirut Sidak Kapal PELNI di Surabaya 12 Juli 2025
  • Konflik Lahan di Gang Rukun RT 17 Karang Anyar Pantai Temui Titik Terang 12 Juli 2025
  • Konflik Jalan di Gang Rukun Tarakan Selesai Lewat Mediasi Kekeluargaan 11 Juli 2025
  • Minim Petugas Kebersihan, Komisi I Dorong Peningkatan Layanan Perpustakaan di Tarakan  11 Juli 2025
  • Tim Karate Polda Kaltara Siap Berlaga di Piala Pangdam VI/Mulawarman di Balikpapan 11 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir