Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Tolak Aturan Baru, Pengguna WhatsApp Tak Bisa Kirim Pesan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Tolak Aturan Baru, Pengguna WhatsApp Tak Bisa Kirim Pesan

redaksi
redaksi
Published: 22 Februari 2021
Share
2 Min Read
Pengguna WhatsApp Aplikasi WhatsApp. Foto: Getty Images
SHARE

JAKARTA – Aturan privasi baru WhatsApp diundur dari awalnya Februari, mulai berlaku pada 15 Mei karena suara penolakan yang meluas. Jika sebelumnya pengguna WhatsApp yang menolak aturan baru itu disebut tak bisa lagi menggunakan aplikasinya, ketentuan baru lebih lunak tapi tetap saja menyulitkan.
Berdasarkan email yang dikirimkan oleh WhatsApp ke mitranya, TechCrunch melaporkan bahwa WhatsApp akan secara perlahan meminta user menerima aturan baru di tanggal 15 Mei agar bisa menggunakan fungsi WhatsApp secara penuh.

Apa yang terjadi jika pengguna menolak? “Untuk jangka pendek, para user tersebut akan bisa menerima panggilan dan notifikasi, tapi tidak akan bisa membaca atau mengirimkan pesan dari aplikasi,” sebutnya, Senin (22/2/2021).

WhatsApp dalam konfirmasinya telah membenarkan rencana tersebut. Fungsi menerima panggilan dan notifikasi pun akan dibatasi hanya selama beberapa minggu.

Pasalnya pada masa tenggang itu, WhatsApp akan menandai pengguna yang belum menyetujui aturan baru sebagai akun yang tidak aktif. Akun yang tidak aktif otomatis akan dihapus setelah 120 hari.

Maka tetap hanya ada dua opsi bagi user, menerima aturan privasi baru atau pindah ke aplikasi lain. Memang diberikan kelonggaran daripada sebelumnya, akan tetapi tetap saja jika user menolak kebijakan baru itu, mereka pada akhirnya tidak bisa lagi memakai WhatsApp.

WhatsApp sendiri terus berusaha keras agar aturan baru itu tersosialisasi dengan baik dan tidak disalahpahami oleh pengguna. Terutama bahwa aturan baru ini sama sekali tidak membuat pesan kurang aman karena komunikasi tetap disandi dan hanya bisa dibaca oleh pengirim dan penerimanya.

WhatsApp APAC Communications Director Sravanthi Dev mengatakan bahwa WhatsApp menyadari adanya miskomunikasi yang terjadi sehingga muncul interpretasi yang salah terkait isi kebijakan privasi baru WhatsApp.

“Cara kami berkomunikasi di Januari (lewat status WhatsApp) membuat kebingungan dan orang-orang semakin menaruh perhatian. Itu alasannya kami selalu berusaha mengunggah informasi dengan cara berbeda. Ada yang ingin kami beritahukan ke orang-orang dan memberi mereka lebih banyak waktu untuk mengetahui lebih dalam,” ujar Sravanthi.(int/sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polres Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Juata Laut, 4 Orang Diamankan 25 Agustus 2026
  • Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan Pasca-Fenomena Batubara Terbakar di Pantai Amal 25 Agustus 2026
  • Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas 24 Agustus 2026
  • Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya 23 Agustus 2026
  • 39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi 23 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Polres Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Juata Laut, 4 Orang Diamankan
  • Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan Pasca-Fenomena Batubara Terbakar di Pantai Amal
  • Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas
  • Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya
  • 39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

GAYA HIDUPTEKNOLOGI

Modena Home Center Ekspansi Hingga ke Bagian Tengah Indonesia

23 Juni 2022
TEKNOLOGI

Alasan Xiaomi Masuk Daftar Hitam AS Akhirnya Terungkap

9 Maret 2021
TEKNOLOGI

Tencent-ZTE Nubia Bakal Rilis Ponsel Gaming Layar 165Hz

9 Maret 2021
TEKNOLOGI

IPhone Meledak, Apple Kena Tuntut Ganti Rugi

5 Maret 2021
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?