Oleh: Ernadaa Rasyidah
Pemerhati Generasi

MENGHITUNG hari menuju bulan suci Ramadan yang mulia, meski bisa dipastikan bahwa Ramadan kali ini kita masih diliputi suasana pandemi yang entah kapan akan berakhir.
Pada saat yang sama, sebuah tragedi naas kembali terjadi. Ahad (28/3), sebuah bom meledak di Gereja Katedral Makassar. Akibatnya 2 orang tewas di lokasi kejadian dan 20 korban mengalami luka-luka.
Kita tentu mengutuk keras peristiwa tersebut. Terlepas dari apa motif yang melakukan, perbuatan tersebut dengan pertimbangan apapun tidak bisa dibenarkan.

Yang membuat tersentak, peristiwa ini terjadi berulang disaat berbagai masalah krusial sedang menimpa negeri. Saat ekonomi menuju jurang resesi , keadilan hukum menjadi barang langka, seolah hanya milik pejabat dan orang kaya.
Saat dana rakyat dirampok para tikus berdasi. Saat petani padi dan garam menjerit karena kran import tak terkendali. Saat pendidikan dijadikan ajang bancakan sekularisasi merusak generasi dan segudang permasalahan yang belum kunjung usai.
Bukan tidak simpati dengan korban, hanya saja opini yang beredar semakin liar. Di tengah tingkat literasi masyatakat yang masih minim, terkesan ada pihak-pihak yang berupaya menyerang agama tertentu dalam hal ini Islam sebagai pihak tertuduh.
Narasi dan stigma buruk sedang dibangun, saat penyelidikan belum selesai, para buzzer berlomba mengambil moment, mencerca dengan stempel Islam radikal, Islam teroris sementara pada saat yang sama melambungkan Islam moderat yang mereduksi Islam yang murni, serta menerima ide-ide Barat.
Sebagai Muslim, tentu memilki sikap yang jelas. Pembelaan terhadap Islam sebagai agama yang hak adalah kewajiban. Terlalu dini pula, jika mengkaitkan tindakan pelaku teror dengan agama tertentu. Pun terlalu dangkal jika ada yang menerima bahwa bunuh diri itu adalah bentuk jihad. Padahal jelas dalam Islam melukai orang lain saja dilarang, apalagi sampai bunuh diri dan mengorbankan orang lain.
Pada akhirnya ajaran Islam kembali didiskreditkan, syariahnya kembali diserang. Pengemban dakwahnya diwaspadai dan umatnya diliputi islamophobia. Sebaliknya dalang dibalik skenario bertepuk tangan, menjalankan misi penjajah dan menari diatas duka atas perpecahan anak bangsa.
Mendudukkan Persoalan
Mengutip tulisan dari Profesor Moeflich Hasbullah di laman Facebook miliknya, bahwa bunuh diri adalah ketakmampuan seseorang mengatasi persoalan dirinya. Dia mengambil jalan pintas dengan pikiran pendek untuk mengakhiri hidupnya.
Masyarakat yang terbanyak melakukan bunuh diri adalah di Jepang, Korea dan negara-negara ndustrial lainnya yang tingkat persaingan hidupnya sangat tinggi. Mereka dipacu hidupnya hanya kerja dan kerja untuk memenuhi tuntutan material duniawi dengan tak manusiawi. Makin membuat stres sebuah sistem sosial makin meningkat aksi bunuh diri.
Bunuh Diri dan Agama
Selain aliran sesat, tidak ada satupun agama yang mengajarkan penganutnya bunuh diri. Kaitan bunuh diri dengan agama ada dua:
Pertama, motivasi dirinya mendasarkan pada keyakinan dan pemahaman agamanya yang salah, kedua, hanya persepsi. Persoalannya bukan agama, tapi ketakmampuan mengatasi hidupnya tadi, tapi masyarakat secara sederhana dan polos mengaitkannya dengan agama.
Seseorang yang menganggap apalagi menuduh orang bunuh diri karena dasar agamanya, dia sekelas dengan yang bunuh diri, yaitu ketakmampuan mengatasi persoalan dirinya bagaimana harus memahami dan menjelaskan bunuh diri. Pungkasnya.
Islam Pandangan Hidup Yang Sempurna
Sebagai sebuah sistem kehidupan, Islam memiliki kumpulan ide (fikrah) dan metode (thariqah) yang khas. Keduanya merupakan solusi tuntas atas permasalahan manusia. Tinta emas peradaban telah mengukir, hampir 14 abad lamanya dengan luas kekuasaan mencapai 2/3 belahan dunia, menjadi bukti tak terbantahkan betapa Islam pernah meniti puncak kejayaan yang tiada tandingannya. Hingga kemudian, sistem Islam dilenyapkan, bersamaan diruntuhkannya Khilafah Islamiyah di Turki. Sejak itu, tidak ada lagi yang mengemban Islam secara praktis dalam penerapan hukum-hukumnya secara totalitas.
Islam tidak membenarkan pengrusakan rumah ibadah, fasilitas umum, bahkan menebang pohon dalam kondisi perang sekalipun. Terlebih dalam keadaan normal. Konsep Islam tentang nyawa adalah menyelamatkan satu nyawa bagai menyelamatkan seluruh manusia. Begitupun membunuh satu nyawa tanpa hak, bagai membunuh seluruh manusia. Jadi, jikapun ada pelaku teroris, mungkin ia beragama tapi tak memahami agamanya sendiri. Atau bisa jadi sengaja menjalankan skenario dengan tujuan mencitraburukkan Islam dan ajarannya.
Dalil larangan membunuh diri jelas dalam al Qur’an dan hadits baginda Nabi. “Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri karena sesungguhnya Allah sangat penyayang kepada kalian.” (QS an-Nisaa’ [4]: 29). Dan, hadits Rasulullah SAW, “Siapa yang membunuh dirinya dengan besi tajam maka besi itu diletakkan di tangannya, ditusukkan ke perutnya di neraka jahannam dia kekal di dalamnya.” (HR Bukhari Muslim).
Ini pula yang menjadi hujjah bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun berpendapat bom bunuh diri haram untuk dilakukan. Menurut MUI, bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs). Baik dilakukan di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam/dar al dakwah) maupun di daerah perang (dar al-harb).
Untuk itu, MUI menegaskan bahwa terorisme bukan sebuah jihad yang diajarkan agama. Menurut MUI, terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban. Aktivitas ini menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, membahayakan keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Tak hanya itu, MUI menilai terorisme sebagai salah satu bentuk kejahatan yang diorganisasi dengan baik (well organized), transnasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang tidak membeda-bedakan sasaran.
Sementara itu, jihad adalah segala upaya dengan sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad dalam pengertian ini juga disebut sebagai al qital atau al harb. Jihad pun mengandung arti segala upaya sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah (li i’laai kalimatillah).
Diperlukan aksi nyata untuk menangkal secara total segala bentuk tindakan teror yang merugikan. Dalam kasus bom bunuh diri ini, para korban bisa saja mengalami luka secara fisik, namun Islam dan kaum muslim pada saat yang sama mendapatkan luka psikis akibat narasi buruk para pendengki. Dibutuhkan kehadiran sebuah Institusi yang bisa mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, menerapkan syariah yang akan melindungi dan mngayomi, baik muslim maupun non muslim.
Tahan, jangan gegabah ikut menari dari gendang yang memang sengaja ditabuh. Waspada dan jangan mudah terprovokasi setiap upaya pencitraburukan Islam dan ajarannya. Tingkatkan literasi, pahami Islam secara kaffah agar mampu melihat peristiwa secara utuh, juga menghadirkan Islam sebagai solusi. Peristiwa War On Terror skala dunia sudah seharusnya membuka mata kita, bahwa tujuan dari WOT adalah menjadikan Islam sebagai sasaran tembak.
Tentu kita berharap, aksi bom tak terjadi lagi. Dalam Islam, satu nyawa begitu berharga. Hilangnya satu nyawa melebihi hancurnya dunia.
Rasulullah SAW bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.” (HR. An-Nasa’i)
Wallahu’ alam bi ash shawwab. (*)