Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Perang Dagang Indonesia Vs Uni Eropa 2021
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Perang Dagang Indonesia Vs Uni Eropa 2021

redaksi
redaksi
Published: 3 Agustus 2021
Share
3 Min Read
Foto Luhut Binsar Panjaitan, Menko Maritim dan Investasi,
SHARE

Indonesia – Pemerintah Indonesia kembali digugat  Uni Eropa (UE) mengenai pembatasan ekspor Nikel keluar Negeri. Gugatan dilayangkan dalam WTO ( world trade organization ) WT/DS592/4 Pada 30 April 2021.

Muhammad Fadli, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia, akhirnya menyerahkan persoalan kasus sengketa dagang DS 592 atau (nikel), yang digugat UE terhadap Indonesia kepada  Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Seluruh komunikasi berkaitan dengan sengketa WT/DS592/4 akan ditangani dan diambilalih.

“Kami sampaikan, untuk sengketa dagang DS 592 (nikel)  disepakati bahwa komunikasi akan dilakukan secara satu pintu melalui Menko Maritim dan Investasi,” kata Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdaganganan Indrasari Wisnu Wardhana, disampaikan kepada awak media, Selasa (18/5/2021).

Diketahui, pemerintah Indonesia melakukan pembatasan ekspor Nikel ke UE bukan tanpa sebab. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebutuhan Nikel dalam Negeri. Kebutuhan Nikel  saat ini di UE meningkat dikarenakan tingginya intensitas produksi mobil listrik. Hingga saat ini UE terus melakukan upaya gugatan ke pemerintah Indonesia.

ALUR PERSELISIHAN GUGATAN INDONESIA VS UNI EROPA

Sebelumnya, Muhammad Fadli, Menteri Perdagangan Indonesia melakukan upaya untuk memperjuangkan gugatan UE pertama kali di akhir November 2019. Selanjutnya, dilakukan dengan proses konsultasi sebagai upaya menyelesaikan persoalan antara Indonesia dan UE, yang dilaksanakan pada Januari 2021 di Sekretariat WTO (world trade organization) Jenewa. Dalam pelaksanaan konsultasi, pemerintah Indonesia menyampaikan pokok-pokok persoalan yang diangkat UE sebagai berikut : pelarangan ekspor, persyaratan pemrosesan di dalam negeri, kewajiban pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation), mekanisme persyaratan persetujuan ekspor, serta pembebasan bea masuk bagi industri.

Karena yakin bahwa kebijakannya telah sesuai dengan ketentuan WTO dan amanat konstitusi, akhirnya Indonesia menolak permintaan tersebut pada pertemuan DSB WTO di Januari 2021. Namun, setelah dilanjutkan pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body – WTO) pada tanggal 22 Februari 2021, UE secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592 – Measures Relating to Raw Materials ke WTO. Gugatan UE akhirnya berkurang dengan mencakup dua isu. Pertama pelarangan ekspor nikel, dan kedua persyaratan pemrosesan dalam Negeri. Dengan alasan pihaknya melihat kebijakan Indonesia sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan ketentuan WTO, serta merugikan kepentingan UE, dan memberikan kebijakan yang tidak adil (unfair) dan disadvantages bagi industri domestik milik UE. (abi)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Mendukung Profesionalisme Desa, Ibrahim Ali Sambut Positif Pembentukan PPDI Tana Tidung 30 November 2025
  • Sinergi Tana Tidung dan Kementerian PUPR: Ibrahim Ali ‘Jemput Bola’ Sukseskan Program 3 Juta Rumah 30 November 2025
  • Beasiswa KTT Pintar Resmi Diluncurkan, Ibrahim Ali Tegaskan Pendidikan Adalah Investasi SDM 30 November 2025
  • Charly Van Houten Sukses Tutup Festival Tari Kreasi Pesisir-Pedalaman KTT 30 November 2025
  • Komitmen Emas Pendidikan: Bupati Tana Tidung Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha PGRI 30 November 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

INTERNASIONALNEWS

Heboh Peta Timur Tengah Baru yang Diusulkan Israel, Seperti Apa?

11 Oktober 2024
INTERNASIONAL

Kekasih Tercinta Tewas Ditembak, Demonstran Myanmar Sumpah Lanjutkan Perlawanan

9 Maret 2021
INTERNASIONAL

Meghan Sebut Kerajaan Inggris Tolak Jadikan Anaknya Pangeran

9 Maret 2021
INTERNASIONAL

Inggris Buka Jalur Lulusan, Mahasiswa Internasional Bisa Langsung Bekerja Setelah Lulus

9 Maret 2021
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?