Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Ada THM Diduga Tidak Kantongi IMB
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Ada THM Diduga Tidak Kantongi IMB

redaksi
redaksi
Published: 8 Juli 2020
Share
2 Min Read
SHARE

Pemkot Tarakan Harus Bersikap Tegas

PEMERINTAH Kota Tarakan seolah-olah menutup mata atas beroperasinya Tempat Hiburan Malam tanpa mengantongi perizinan. Bangunan THM yang berdiri di atas lahan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), cukup menguatkan adanya dugaan sejumlah bangunan THM tidak memiliki atau mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan Perda Kota Tarakan No 03/2012, Pasal 4 ayat 1 berbunyi; Subjek retribusi IMB adalah setiap orang atau badan yang memperoleh izin untuk mendirikan bangunan. Sedangkan, ayat 2 berbunyi; Wajib Rertibusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentutan peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran Retribusi IMB.

Menanggapi hal itu, Tokoh Pemuda Muhammadiyah, Fajar Mentari mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mestinya harus bersikap tegas terhadap pengusaha THM dalam mejalankan usahanya yang diduga tidak mengantongi perizinan. Dirinya menegaskan, agar bangunan yang diduga telah melanggar aturan seharusnya ditutup, kemudian dibongkar.

Baca juga : https://facesia.com/pramuria-thm-berpotensi-tertular-virus-corona/

Baca juga : https://facesia.com/pemerintah-daerah-punya-wewenang-perizinan-minol/

“Kalau sudah melanggar harus ditindak tegas. Aturan harus ditegakkan. Pada prinsipnya, dugaan bangunan itu melanggar aturan harus dirobohkan. Apalagi bangunan THM berada di lokasi WKP,” ujarnya.

Pria yang merupakan Alumnus Universitas Borneo Tarakan itu juga mempersoalkan, sejumlah permasalahan beroperasinya tempat hiburan malam yang berada di sekitar permukiman warga. Tentu hal itu dapat menyebabkan buruknya moralitas generasi muda yang disebabkan adanya pengaruh tempat hiburan malam.

“Permasalahan lainnya, tempat hiburan yang lebih banyak maksiatnya juga dapat menjadi pengaruh buruk terhadap generasi muda. Ini karena mudahnya dijangkau tempat hiburan malam, tanpa adanya pengawasan ketat,” ungkapnya.

Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kota Tarakan, Rusmiati tak ingin berkomentar banyak berdasarkan arahan Kepala Dinas Pariwisata Kota Tarakan, Agustina. Kepada media ini, dia menyatakan, permasalahan perizinan THM telah dikoordinasikan kepada Wali Kota Tarakan melalui Asisten I Pemkot Tarakan.

“Itu THM yang di WKP ditanyakan langsung ke walikota,” singkatnya saat ditemui di Lantai 4 Kantor Dinas Pariwisata Kota Tarakan, sekira pukul 14.10 Wita, Kamis (2/7/2020).
Sekadar diketahui, sejumlah aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, namun diduga dilanggar pengusaha dalam menjalankan usahanya dalam menyelenggarakan tempat hiburan malam (selengkapnya baca infografis). (bar)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sekprov Instruksikan Perangkat Daerah Fokus pada Program Prioritas5 Agustus 2026
  • Perumda Tarakan Aneka Usaha Luncurkan Promo Bundling Driving Range Merdeka, Dukung UMKM Lokal5 Agustus 2026
  • Tindak Lanjuti Program Kementan, Hasan Basri Tinjau Penyemaian 1 Juta Bibit Kakao Gratis untuk Petani Kaltara5 Agustus 2026
  • Tantangan Perlambatan Tambang, Kaltara Tancap Gas Transformasi Industri Hijau dan EBT5 Agustus 2026
  • Atasi Stunting, Kelurahan Selumit Salurkan Bantuan PMT untuk 14 Anak5 Agustus 2026

Advetorial

Sekprov Instruksikan Perangkat Daerah Fokus pada Program Prioritas
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Sekprov Instruksikan Perangkat Daerah Fokus pada Program Prioritas
  • Perumda Tarakan Aneka Usaha Luncurkan Promo Bundling Driving Range Merdeka, Dukung UMKM Lokal
  • Tindak Lanjuti Program Kementan, Hasan Basri Tinjau Penyemaian 1 Juta Bibit Kakao Gratis untuk Petani Kaltara
  • Tantangan Perlambatan Tambang, Kaltara Tancap Gas Transformasi Industri Hijau dan EBT
  • Atasi Stunting, Kelurahan Selumit Salurkan Bantuan PMT untuk 14 Anak

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

1 Agustus 2026
NEWS

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, PegadaianGelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

26 Juli 2026
NEWS

CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Kembali Beroperasi, Pasien Tak Perlu Lagi Menunggu Lama untuk Pemeriksaan

25 Juli 2026
NEWS

DPW TMI Kaltara Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan Gantikan Sudaryono

26 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?