Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Adyansa Minta BPN Sinkronkan Lokasi yang Benar Terkait Polemik Sertifikat Prada
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Adyansa Minta BPN Sinkronkan Lokasi yang Benar Terkait Polemik Sertifikat Prada

redaksi
redaksi
Published: 16 September 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tarakan Komisi I bersama dengan Masyarakat Pantai Amal, membahas terkait Sertifikat Prada. Turut hadir pihak ATR/BPN Kota Tarakan pada Selasa (16/9/25).

Perlu diketahui, Sertifikat Prada yang menjadi persoalan pada RDP ini. Karena menurut masyarakat Pantai Amal RT 4 dan 5, adanya pengklaiman dalam lahan yang di garap masyarakat sekitar.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa mengatakan ini adalah polemik masyarakat yang bermukim disana. Yang dimana, masyarakat telah bermukim disana sejak tahun 90-an. “Ya, hari ini rapat-rapat perdapat terkait sertifikat jaga perada. Ini memang jadi polemik, ternyata setelah kita rapat, mendengar, memang ploting yang terjadi di pertanahan itu di tahun 2023. Masyarakat yang sudah bermungkim di sana itu dari tahun 70-an,” ungkapnya.

Lanjut Adyansa, adapun keluhan yang dikeluarkan masyarakat, yakni lokasi yang tertera di sertifikat prada tersebut dianggap berbeda. Nantinya, mendorong BPN untuk mengulas lebih detail lagi terkait lokasi tersebut.

“Yang pertama, mediasi kembali antara sertifikat sama pertanahan. Mencocokkan karena setelah kita dengar, ternyata wilayah yang disertifikat bersama wilayah yang diduduki sertifikat itu tidak sesuai. Tidak sesuai di mana Kampung 4 dan Kampung 6,” bebernya.

Ia mengintruksikan untuk pemblokiran terlebih dulu sertifikat prada. Agar menghindari dampak yang lebih meluas lagi.

Adyansa juga meminta untuk melibatkan mitigasi, agar kondusifitas tetap terjaga dalam polemik ini. Disisi lain, dasar yang dimiliki oleh masyarakat kuat. Mulai dari persuratan hingga tanam tumbuh yang sudah lama tergarap.

“Yang kedua, intruksi memblokir dulu terkait ini sertifikat. Jangan sampai ini terjadi jual-beli antara sertifikat jaka prada. Akhirnya berdampak ke mana-mana lagi,” katanya.

“Saya meminta juga tadi untuk mitigasi harus terus dilibatkan oleh masyarakat setempat. Karena memang kalau kita melihat sesuai orang yang melanggar di sana, dia lama. Dasarnya ada suratnya, yang kedua ada tanam tumbuh, kebetulan petani sudah terbangun rumah, sudah lama,” lanjutnya

Ia berharap, agar BPN terus bersinergi dengan Pemkot Tarakan. Agar permasalahan dapat segera menemukan jalan terbaik.

“Yang terakhir, saya meminta untuk pertanahan harus koneksi sama pemerintah kota terkait lokasi yang pas. Kalau sudah betul memang, bukan di situ tempatnya (Sertifikat Prada), blokirnya dibuka biar masyarakat ini bisa membuat sertifikat yang bagaimana hak yang dia punya,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tinjau Proyek Perpustakaan dan SDN 013, Bupati Tana Tidung Tekankan Kualitas dan Percepatan 1 Desember 2025
  • Pembangunan Kawasan Puspem Ditargetkan Selesai Tepat Waktu 1 Desember 2025
  • Pemkab Tana Tidung dan PN Tanjung Selor Pererat Kolaborasi Hukum Lewat NPHD 1 Desember 2025
  • Konsolidasi Data Tata Ruang, Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas Hybrid yang Dipimpin Mendagri 1 Desember 2025
  • Perkuat Kolaborasi, Bupati Tana Tidung dan Bank BTN Bahas Pengembangan Layanan Perbankan 1 Desember 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Setujui Raperda APBD TA 2026 Menjadi Perda

30 November 2025
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Sahkan APBD TA 2026 Senilai Rp 930 Miliar Lebih, 7 Fraksi Sepakat dengan Catatan Strategis

30 November 2025
DPRD TARAKAN

Hadapi Penurunan TKD, Fraksi Golkar Minta Pemkot Tarakan Optimalkan Peningkatan Ekonomi Mikro

30 November 2025
DPRD TARAKAN

Tolak Kenaikan Beban Pajak Kendaraan, PKS Desak Pemkot Tarakan Revitalisasi Objek Wisata Intan dan Tingkatkan SDM Bersertifikasi

30 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?