TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Adyansa, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, menggelar kegiatan reses di lingkungan RT 60 pada Selasa (18/11/2025). Acara ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Adyansa menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan setiap masalah yang disampaikan warga melalui lembaga DPRD dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa isu krusial yang diangkat oleh warga RT 60 terkait dengan status tanah Wilayah Kerja Pertamina (WKP) dan akses jalan. Adyansa menjelaskan bahwa status tanah di sebagian wilayah RT 60 termasuk dalam WKP, yang memiliki radius sekitar 100 meter dari titik sumur.




“Ternyata yang terjadi di lapangan, dari 100 meter itu ada yang terbit sertifikatnya, ada yang tidak. Nah, ini menjadi polemik di masyarakat,” ungkap Adyansa.


Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang memperjuangkan tanah-tanah WKP agar tetap bisa diusulkan untuk mendapatkan surat. Meskipun mungkin belum bisa menjadi Hak Milik, setidaknya warga bisa mendapatkan surat Hak Guna Bangunan (HGB).
Selain itu, Adyansa menyoroti permasalahan akses jalan di RT 60 yang hingga kini belum bisa dikerjakan karena masuk dalam area WKP. Pihaknya telah menyurati kembali untuk memprioritaskan penyelesaian akses jalan tersebut, mengingat hal itu hanya sebatas akses jalan yang kapanpun bisa dibongkar jika Pertamina membutuhkan.
Menanggapi usulan warga terkait drainase, Adyansa meminta agar koordinator di lapangan, seperti Bu RT, segera berkoordinasi dengan stafnya untuk melakukan pengecekan di lokasi dan memasukkan usulan anggaran yang dibutuhkan.
Adyansa turut memaparkan rekam jejaknya selama menjabat 1 tahun 3 bulan di DPRD, di mana ia telah berhasil menyelesaikan beberapa permasalahan masyarakat yang bertahun-tahun tidak tuntas. Contoh yang diberikan termasuk penyelesaian sengketa tanah, masalah kuburan Kristen di Dapil Tarakan Utara yang sudah puluhan tahun bermasalah, serta penanganan penahanan ijazah yang sempat viral.
“Alhamdulillah apa yang Bapak Ibu kemarin pilih, alhamdulillah saya berguna untuk orang banyak,” kata Adyansa.
Ia menutup dengan memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar ia bisa memegang dan memperjuangkan harapan yang dititipkan kepadanya. (Sha)

