Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Andi Yakub: Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Pulau Sebatik
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Andi Yakub: Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Pulau Sebatik

redaksi
redaksi
Published: 11 Februari 2025
Share
2 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, S.Kep, Ners meminta pemerintah daerah untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait praktik prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur disejumlah tempat karaoke malam di Pulau Sebatik.



Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Ambalat I, DPRD Nunukan, Senin, (10 /2/25).

Rapat ini dihadiri oleh Dinas Perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat se-Sebatik, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).











Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPRD Nunukan ini, menegaskan, berdasarkan temuan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan terkait adanya usia dibawah umur yang dijadikan pekerja prostitusi di tempat hiburan malam merupakan bukti kuat adanya sindikat perdagangan orang di Kecamatan tersebut.





“Ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi sudah masuk dalam kategori TPPO. Jika ada pihak yang dengan sengaja memperdagangkan orang dengan tujuan prostitusi, itu kejahatan berat yang harus diusut tuntas,” tegasnya.





Selain itu, lanjut Politisi PKS ini, juga menyampaikan paraturan perundang undangan yang mengatur sanksi terhadap pihak berwenang apabila lalai menangani kasus TPPO itu, seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Negara sudah jelas melarang praktik perdagangan orang. Jika ada pejabat atau instansi yang abai dalam kasus ini, mereka juga bisa terkena sanksi hukum,” tambahnya.

Andi Yakub mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait menindak tegas pihak yang terlibat, serta memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang TPPO.

Melalui Rapat dengar pendapat itu anggota DPRD Nunukan menyepakati upaya penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta memperketat pengawasan dan perizinan tempat hiburan malam untuk mencegah aktifitas yang diduga merupakan praktik illegal di Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Cup II Kota Tarakan Resmi Ditutup, Bebika FC Raih Juara Setelah Drama Adu Penalti 15 Desember 2025
  • Tiga Raperda Prioritas Tarakan Disampaikan, Fokus Ketahanan Pangan hingga Multiyears 13 Desember 2025
  • Kolaborasi KKP dan Komisi IV DPR RI: Bulan Mutu 2025 Diperkuat Jaminan Anggota Dewan atas Kualitas Perikanan Tarakan 12 Desember 2025
  • PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera dengan KM Kelud 12 Desember 2025
  • Mayjen (Purn) Hasan Saleh Tanam 80.000 Mangrove di Tarakan, Benteng Pertahanan dari Abrasi 12 Desember 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Pendapat Akhir Pemerintah: Wali Kota Tarakan Terima dan Setujui Raperda APBD TA 2026 Menjadi Perda

30 November 2025
DPRD NUNUKAN

SMP Berprestasi di Nunukan Kekurangan Infrastruktur, Bus Sekolah Tak Layak dan Rawan Ular

10 November 2025
DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Desak Percepatan Pemekaran 3 Desa Persiapan, Soroti Keterlambatan dan Legalitas Anggaran

10 November 2025
DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Desak Pemda Sisipkan Living Law dalam Raperda

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?