Facesia.comFacesia.com
Notification Show More
Latest News
Briptu SH Ditemukan Bersimbah Darah dalam Kamar Rumdin, Diduga Lalai Bersihkan Senpi
HUKRIM
Pembangunan Gedung SDN 014 Butuh Anggaran Sekitar Rp 5 Miliar
POLITIK
Ketersediaan Beras di Kaltara Aman Hingga 6 Bulan ke Depan
PEMPROV KALTARA
Pimpin Evaluasi Kinerja Personel, Ini Beberapa Penekanan Kapolda Kaltara
NEWS
Komitmen Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan yang Adil
PEMPROV KALTARA
Aa
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: AS Berencana Buka Pengeboran di Alaska, Masyarakat Gugat Pemerintah
Share
Aa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Have an existing account? Sign In
Follow US
INTERNASIONAL

AS Berencana Buka Pengeboran di Alaska, Masyarakat Gugat Pemerintah

redaksi
redaksi 26 Agustus 2020
Share
Walrus di Taman Satwa Togiak in Alaska, dikhawatirkan juga terdampak oleh pengeboran gas dan minyak yang masih dalam tahap perencanaan (REUTERS/U.S. Fish and Wildlife Service/Handout/djo/10)
SHARE

Alaska – Belasan organisasi lingkungan dan kelompok masyarakat adat di Alaska menggugat Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, Senin (24/8). Gugatan itu diajukan karena pemerintah berencana membuka kawasan cagar alam Arctic National Wildlife (ANWR) untuk aktivitas pengeboran minyak dan gas.

Kelompok tersebut mengajukan dua surat gugatan ke pengadilan federal Alaska. Penggugat menjelaskan rencana tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem tundra di Alaska. Jika kerusakan terjadi, dampaknya terhadap lingkungan dan satwa setempat tidak dapat dipulihkan kembali.

Padahal, ekosistem tundra di Alaska berperan penting untuk satwa kutub, di antaranya beruang kutub, rusa kutub, dan lebih dari 150 spesies burung termasuk angsa salju dan elang kutub.

Rencana pengeboran minyak merupakan bagian dari upaya Presiden Trump mengembangkan produksi minyak dan gas di atas tanah pemerintah federal. Rival Trump pada pemilihan Presiden AS 3 November 2020, Joe Biden dari Partai Demokrat, mengatakan ia akan melindungi secara tetap ANWR, jika terpilih dalam pemilihan presiden.

Komite Pembina Masyarakat Adat Gwich’in melayangkan gugatan bersama Sierra Club, organisasi pegiat lingkungan. Gugatan lainnya dilayangkan oleh Earthjustice dan Dewan Pertahanan Sumber Daya Alam yang mewakili belasan grup aktivis lingkungan, termasuk di antaranya National Audubon Society.

“Burung-burung tidak dapat ikut pemilihan umum dan mereka tidak dapat mengajukan gugatan, tetapi kami bisa. Ini adalah momen semua-pihak-turut-serta untuk melindungi Arctic National Wildlife Refuge dan menjaga habitat burung dari aktivitas pengeboran,” kata Presiden Audubon Society, David Yarnold, lewat pernyataan tertulis.

Kelompok masyarakat sipil itu melayangkan gugatan terhadap pemerintah seminggu setelah Departemen Dalam Negeri merampungkan rencana pemberian izin pengeboran minyak dan gas di kawasan lindung tersebut.

Pemerintah berencana memberikan izin selama puluhan tahun untuk industri minyak dan gas beroperasi di Alaska sebelum adanya perubahan kepemimpinan yang mungkin terjadi di AS. Pemerintahan Trump dapat menahan pemberian izin sampai akhir 2020, kata beberapa pejabat pemerintah minggu lalu.

Juru bicara Departemen Dalam Negeri AS, Conner Swanson mengatakan rencana itu merupakan mandat dari Kongres. Aktivitas pengeboran tidak akan dilakukan di “92 persen wilayah cagar alam,” kata dia.

Departemen Dalam Negeri akan jadi pihak yang menetapkan lokasi pengeboran serta merumuskan upaya perlindungan terhadap satwa liar seperti rusa dan beruang kutub. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
redaksi 26 Agustus 2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Advetorial

Ketua Komite III DPD RI Kunjungi Baloy Mayo
ADVETORIAL WISATA
Berkeliling Naik Mobil Pick Up Warga Bulungan Woro-woro Sosialisasikan Rekam Jejak Erick Thohir
ADVETORIAL
Ferdy Manurung Tanduklangi Dilantik Jadi Ketua PW PMTI Kaltara, Ini 5 Program Kerjanya
ADVETORIAL
NHH Gelar Syukuran Perdana
ADVETORIAL

© Facesia.com | All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir

Removed from reading list

Undo