
TARAKAN – Kerusakan penerangan jalan umum (PJU) yang terjadi di beberapa wilayah Kota Tarakan kembali menjadi perhatian serius DPRD Tarakan. Banyaknya PJU yang sudah tidak berfungsi membuat sejumlah masyarakat mengajukan keluhan.




PJU yang tidak berfungsi jelas mempengaruhi keselamatan lalu lintas, terutama pada malam hari. Oleh karena itu, DPRD Tarakan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan untuk segera melakukan inventarisasi terhadap PJU yang sudah tidak berfungsi dan memeriksa garansi perbaikan PJU yang rusak.
Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Asrin Saleh, dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dishub Tarakan, mengungkapkan bahwa banyak aduan yang diterima terkait PJU yang rusak, terutama di Kecamatan Tarakan Timur.



Menurutnya, kerusakan PJU tidak hanya berdampak pada penerangan jalan yang kurang, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kriminalitas seperti pencurian, yang berpotensi merugikan masyarakat.



“Sejauh ini kami banyak menerima laporan dari masyarakat terkait PJU yang tidak berfungsi, terutama di beberapa wilayah. Seharusnya anggaran yang besar di tahun 2023 dan 2024, yang digunakan untuk pemasangan ratusan titik PJU, dapat bermanfaat, namun kenyataannya banyak yang sudah rusak. Ini tentu merugikan masyarakat,” ujar Asrin Saleh, Senin (24/2/2025).



Lebih lanjut, Asrin Saleh mengingatkan pentingnya bagi Dinas Perhubungan untuk bertindak tegas, terutama terkait garansi dari pihak kontraktor yang memasang PJU.



Ia berharap PJU yang rusak namun masih dalam masa garansi dapat segera diperbaiki, tanpa perlu menunggu lebih lama lagi. Menurutnya, jika garansi perbaikan dibiarkan lewat tanpa tindakan, masyarakat yang akan dirugikan. Hal tersebut dapat berakibat pada pemborosan anggaran jika pengadaan baru kembali dilaksanakan.



“Ini menjadi tanggung jawab Dishub untuk mengurus PJU yang rusak. Saya minta agar segera menginventarisasi mana PJU yang masih berfungsi dan mana yang tidak. Jangan sampai kita terlambat, karena jika masih dalam masa garansi, kita tidak perlu menganggarkan pengadaan baru,” tegasnya. (*)