Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Aturan Tata Cara Beracara DPRD Tarakan Masih Diramu
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

Aturan Tata Cara Beracara DPRD Tarakan Masih Diramu

redaksi
redaksi
19 November 2024
Share
SHARE

TARAKAN – DPRD Tarakan saat ini tengah merancang Peraturan DPRD tentang Tatacara Beracara. Dari aturan tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum, untuk Badan Kehormatan bekerja selama lima tahun ke depan.









 

Ketua Pansus Peraturan Tata Cara Beracara DPRD Tarakan, Markus Minggu mengatakan pembahasan aturan ini, telah dilakukan selama dua bulan dan sekarang sedang di tahap harmonisasi.







 







“Saat ini tim bagian hukum DPRD sedang bekerja untuk sinkronkan dengan regulasi yang sudah ada,” tuturnya.







 







Lebih lanjut dijelaskan Markus, untuk target penyelesaian pansus inginnya bisa segera diselesaikan, namun memang ada hal-hal teknis yang harus kita selesaikan terlebih dulu. Baik itu dari bagian hukum yang mana menyangkut arah badan kehormatan dalam bercara meanangani kasus.







 

“Di dalam tata cara beracara ini kurang lebih 48 pasal kita usulkan tentu kaitannya dengan arah lembaga menjaga integritas dan marwah sebagaimana mestinya,” ungkap Markus.

 

Nantinya, ketika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD, Badan Kehormatan yang akan menangani dan menyelesaikan persoalan yang ada. Harapannya aturan ini, tidak digunakan selama lima tahun ke depan artinya untuk tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota.

 

“Sebelumnya memang sudah ada aturan yang mengatur, Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2012 , ini akan direvisi kembali sebagai acuan. Kita juga melakukan pencarian refensi dari daerah lain yang kurang lebih sama dengan yang kita buat,” ungkap Markus. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
  • Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir