Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Baru 11 Cagar Budaya di Kaltara yang Memiliki SK
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Baru 11 Cagar Budaya di Kaltara yang Memiliki SK

redaksi
redaksi
Published: 27 Maret 2023
Share
4 Min Read
SHARE

 TARAKAN – Ratusan cagar budaya yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) perlu mendapat perhatian semua pihak. Hal itu disampaikan Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Provinsi Kaltara saat melakukan pembahasan perdana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Hotel Tarakan Plaza, Jumat (24/3/2023).

Pembahasan raperda inisiatif DPRD ini, dihadiri hampir semua anggota Pansus termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Kaltara dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Alhamdulillah syukur pembahasan perdana kita Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya berjalan dengan lancar. Sepertinya ini memang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Provinsi Kaltara, termasuk OPD-OPD nya karena begitu saya undang Alhamdulillah semuanya hadir,” kata Ainun Farida, Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Kaltara.

Menurutnya, keberadaan raperda ini sangat dibutuhkan masyarakat, karena di Kaltara banyak cagar budaya membutuhkan perhatian. Adanya raperda yang nantinya dijadikan Peraturan Daerah (Perda), bisa menjadi payung hukum dalam pengelolaan cagar budaya di Kaltara terutama dalam penataan dan pemeliharaannya.

“Banyak hal-hal yang harus kita timbulkan tapi belum kita perhatikan, belum disentuh oleh pihak pemerintah, karena belum ada aturan yang memayungi itu. Dengan adanya inisiatif dari DPRD Provinsi Kaltara ini, Alhamdulillah syukur semuanya bersemangat untuk segera melakukan hal-hal yang belum kita lakukan termasuk pembicaraan dan masalah pelestarian cagar budaya ini,” jelas politisi Golkar ini.

Berdasarkan data yang dicatat Disdikbud, di Kaltara ada lebih dari 100 cagar budaya. Hanya saja yang sudah di keluar Surat Keputusan (SK) hanya 11.

“Banyak cagar budaya kita ini beratus-ratus bahkan mau hampir 500 an, yang sudah dicatat oleh Disdikbud itu 100 lebih. Tapi yang baru di SK kan baru 11 dan banyaknya yang masih belum tersentuh, ini perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Kenapa itu penting? Dikatakan Ainun supaya cagar budaya yang ada di Kaltara tidak hilang dan tetap terjaga untuk generasi muda, sehingga mengetahui tentang budaya dan adat istiadat di Kaltara.

“Contohnya cagar budaya peninggalan Sultan Bulungan banyak, belum lagi peninggalan perang Dunia ke II banyak. Nah ini, kalau kita gak buat Perda itu gak ada aturan buat kita untuk memayungi nya untuk kita masuk ke sana,” tambahnya.

Masalah pelestarian cagar budaya, dijelaskan Ainun soal penjagaan dan segala macam. Hal ini terkait anggaran untuk membayar orang yang menjaganya. Belum adanya payung hukum, membuat pembayaran gaji belum bisa dianggarkan.

“Dengan adanya raperda ini menjadi perda, sudah ada pos-pos anggarannya, termasuk bisa menyumbang PAD juga. Jadi banyak hal positif disini, selama ini kan kita tidak pernah memperhatikan itu padahal ini uang besar, banyak pemasukan-masukan andai kata kita betul-betul memperhatikan nya,” bebernya.

Begitu juga soal pengembangan cagar budaya, dengan terbitnya perda ini nantinya semua OPD bisa bersatu  baik pusat maupun daerah. Cagar budaya yang sifatnya nasional, anggaran untuk pengembangan dan pelestarian bisa berbagi antara pemerintah pusat dengan daerah.

“Kalau kita hanya anggaran Provinsi maupun Kabupaten/Kota terbatas kan, ketika ini nanti jadi perda ada bahasa cagar budaya untuk wilayah Kabupaten/Kota, Provinsi dan wilayah pusat itu luar biasa. Itu kita kejar juga sebenarnya, supaya yang selama ini kita kaya akan sastra budaya tapi ada yang belum kita sentuh,” tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik, Fokus pada Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan 16 Januari 2026
  • Sambangi Kandang Ayam di Pelosok Bulungan, Kapolda Kaltara Dorong Kemandirian Pangan Desa 15 Januari 2026
  • Pastikan Keamanan Investasi, Kapolda Kaltara Motoran Tembus Jalur Poros demi Sambangi PT Kayan Plantation 15 Januari 2026
  • Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis, Warga Rasakan Aman di Malam Hari 14 Januari 2026
  • Evaluasi Beasiswa Kaltara Unggul dan Insentif Guru, DPRD Kaltara Dorong Pembahasan di Badan Anggaran 14 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

POLITIK

KPU Tarakan Gelar FKP, Dedy Herdianto: Pelayanan Harus Setara Semua Pihak

12 November 2025
POLITIK

Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat

28 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

PKS Kaltara Dorong Generasi Muda Kenang Perjuangan Tokoh Pendiri Daerah, Soroti Jasa Almarhum dr. H. Jusuf Serang Kasim

25 Oktober 2025
POLITIK

PKS Muda Tarakan Ziarah ke Kediaman Pendiri Kaltara, dr. H. Yusuf SK, Jadikan Teladan Semangat Kepemimpinan

25 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?