TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan menyatakan keprihatinannya terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juata Kerikil yang dilaporkan mulai penuh dalam waktu singkat. Padahal, pemindahan operasional dari TPA Aki Babu ke lokasi baru tersebut baru berjalan sekitar lima bulan.
Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengungkapkan rasa terkejutnya saat mendengar laporan bahwa TPA yang baru beroperasi sejak Oktober 2025 tersebut sudah menunjukkan tanda-tanda kapasitas maksimal pada Januari 2026 ini.
“Kami agak kaget karena mendengar di Januari 2026, TPA Juata Kerikil yang baru ternyata sudah penuh. Padahal sesuai laporan, itu per Oktober 2025 baru pindah,” ujar Randy.
Randy menjelaskan bahwa dengan luas total mencapai 50 hektar, TPA Juata Kerikil awalnya diprediksi mampu menampung sampah warga Tarakan hingga 16 sampai 20 tahun ke depan.
Namun, melihat kondisi saat ini di mana lahan yang sudah terbangun (sekitar 1 hektar) sudah hampir penuh, ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mencari solusi teknis yang lebih efektif.
“Kita harus mencari dan mengidentifikasi pengelolaan sampah yang pas di TPA Juata Kerikil agar pemanfaatan TPA itu sendiri bisa berlangsung selamanya kalau perlu,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya melakukan perubahan dan pemikiran terobosan agar masalah sampah ini tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.
Sebagai langkah jangka pendek, Randy menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2026 ini memang telah dialokasikan dana untuk penambahan luas lahan di area TPA tersebut. Meski demikian, ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada perluasan lahan semata, tetapi juga pada sistem pengolahan sampah yang modern.
Menurutnya, jika sistem pengelolaan sampah berjalan dengan baik, sisa lahan luas yang tersedia tidak perlu seluruhnya dihabiskan untuk tumpukan sampah, melainkan bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain yang lebih produktif. (Sha)



