Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bawaslu Beri Atensi Persoalan Selisih Suara
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Bawaslu Beri Atensi Persoalan Selisih Suara

redaksi
redaksi
Published: 16 Juli 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Proses rekapitulasi perhitungan surat suara sudah memasuki hari ketiga. Bawaslu Kota Tarakan memberikan antensi kepada seluruh pihak yang terlibat terkait permasalahan selisih suara.

 

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menginstruksikan Panwascam untuk teliti agar tak ada selisih muncul. Karena dari selisih itu nanti berpotensi muncul masalah besar. Apalagi saat ini PSU dan diharapkan ini menjadi yang terakhir.

 

“Terutama selisih satu, selisih dua itu rawan itu. Makanya kami coba pastikan itu supaya tidak terjadi,” kata Riswanto.

 

Ia melanjutkan situasi dalam rekapitulasi semua terpantau lancar. berbicara selisih angka yang dipegang saksi, kemudian yang dipegang pengawas TPS dan PPK seharusnya tidak ada dan datanya semua harus sama.

 

Disinggung mengenai antisipasi semisal ada peserta yang tidak puas dengan hasil dan semisal menyebut ada indikasi kecurangan, ada langkah dilakukan bawaslu. Riswanto dalam hal ini menjawab bahwa secara kewajiban, pihaknya di Bawaslu tidak memiliki kewenangan menolak laporan. Laporan jenis apapun itu pasti diterima.

 

Persoalannya, apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak dilihat materi laporannya. Ia melanjutkan sampai hari ini untuk laporan belum diterima oleh Bawaslu.

 

“Kemarin saat pencoblosan benerapa hal ditemukan langsung dan sudah diselesaikan di TPS hal yang memang jangan sampai membesar dulu baru diselesaikan karena ribet lagi nantinya,” jelasnya.

 

Ia melanjutkan jika ada masyarakat melaporkan jika ada indikasi kecurangan, maka syarat untuk bisa diproses di antaranya pertama harus melihat kelengkapan syarat formil dan materil. Jangan asal menuduh.

 

“Kalau sebatas asal nuduh, pengakuan tidak bisa dijadikan alat bukti masalahnya. Jadi harus lengkap syarat formil dan materil dan buktinya. Ketika itu lengkap akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada,” paparnya.

 

Syarat formil dan materil misalnya nama pelapornya, kemudian dibuktikan dengan KTP. Yang bisa melapor adalah warga negara Indonesia, pemilih. Kemudian peserta pemilu juga masuk. Asalkan masuk dalam daftar pemilih berusia 17 tahun. Kemudian tempat kejadian dan urain kejadian serta bukti.

 

“Jika semisal tidak lengkap kami kembalikan ke pelapor. Untuk diberi waktu dua hari dilengkapi. Ketika sudah dilengkapi semua maka dipleno di Bawaslu apakah bisa diregister atau tidak. Kita lihat juga bentuk pelanggarannya arahnya ke mana,” pungkasnya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba hingga Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Cecar Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan 21 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu 20 Januari 2026
  • PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja 20 Januari 2026
  • Baru Lima Bulan Beroperasi, TPA Juata Kerikil Terancam Penuh 20 Januari 2026
  • Komisi III DPRD Tarakan Dorong DKISP Jadi Pusat Publikasi Terpadu Program Kerja OPD 20 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

POLITIK

KPU Tarakan Gelar FKP, Dedy Herdianto: Pelayanan Harus Setara Semua Pihak

12 November 2025
POLITIK

Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat

28 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

PKS Kaltara Dorong Generasi Muda Kenang Perjuangan Tokoh Pendiri Daerah, Soroti Jasa Almarhum dr. H. Jusuf Serang Kasim

25 Oktober 2025
POLITIK

PKS Muda Tarakan Ziarah ke Kediaman Pendiri Kaltara, dr. H. Yusuf SK, Jadikan Teladan Semangat Kepemimpinan

25 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?