
TARAKAN – Masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung pada 24 November mendatang. Bawaslu Kaltara mengimbau agar para paslon, tim dan masyarakat, memanfaatkan masa tenang sebagai masa healing untuk tidak melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.




Anggota Bawaslu Kaltara Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisimasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas), Arif Rochman mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan masa tenang sebagai masa untuk berpikir, merenung untuk memastikan siapa yang akan menjadi pilihannya.






“Ini lah masa masyarakat memantapkan hati untuk memilih siapa pada saat hari H pemiliha,” jelas Arif.






Pada masa tenang pun, pengawasan dari Bawaslu Kaltara terus diperketat, dengan melibatkan seluruh tim. Tak hanya itu, imbauan pengawasan pun akan disebarkan melalui lini media.



“Pengawasan pada masa tenang nanti kita akan terus berikan imbauan kepada media-media, untuk tahapan hari tenang tidak ada lagi tahapan kampanye dalam bentuk apapun. Media sosial pun akan kita smapaikan untuk tidak melaksanakan kampanye dari tim maupun paslon,” tutur Arif.
Lebih lanjut dijelaskan Arif, hingga kini seluruh tim sudah dibekali pedoman saat pelaksanaan tugas. Pelanggaran yang ditemukan di masyarakat, yang sifatnya bisa ditangani Bawaslu dapat segera diselesaikan.
“Termasuk terkait surat yang harus dikeluarkan oleh kepolisian. Sehingga tahapan ini bisa berjalan dengan sesuai berjalan tertib dan terkendali,” jelas Arif.
Bawaslu Kaltara terus mengimbau dalam masa tenang ini, seluruh jajaran untuk sama-sama mengawal pendistribusian logistik di masing-masing TPS harus sudah sampai H-1.
“Termasuk surat undangan pemilihan sudah harus klir di H-3, agar tidak jadi permasalahan,” ungkap Arif.
Pada saat masa tenang, Bawaslu Kaltara akan berkolaborasi bersama aparat keamanan, untuk melakukan pengawasan hingga selesainya tahapan pemilu.
“InsyaAllah masa tenang akan dilakukan patroli dan pengawasan bersama menjelang pemungutan hingga penghitungan suara,” pungkas Arif. (nri)