

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan delapan poin rekomendasi strategis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Rekomendasi ini diserahkan dalam kegiatan penguatan kelembagaan bertajuk “Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal” yang digelar di Hotel Luminor Tanjung Selor pada Senin (27/10/2025).



Ketua Bawaslu Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar (Bang Ithor), menyatakan rekomendasi ini bertujuan memperkuat kewenangan Bawaslu, khususnya dalam penanganan pelanggaran pemilu.
“Harapannya melalui rekomendasi ini, pembentuk undang-undang bisa memperkuat kewenangan pengawas pemilu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran,” ujar Yakobus.


Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh anggota DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.



Terdapat delapan poin utama yang direkomendasikan Bawaslu Kaltara kepada DPR RI, di antaranya:



1. Penguatan Kewenangan: Memperkuat kewenangan Bawaslu dalam proses pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pada Pemilihan Umum Nasional dan Lokal.


2. Pembiayaan APBN: Pembiayaan atau anggaran Pemilihan Umum Lokal dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3. Evaluasi Jumlah Pengawas: Mengevaluasi standar penentuan jumlah pengawas pemilu di setiap tingkatan.
4. Rekrutmen Serentak: Melakukan rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota secara serentak sebelum tahapan Pemilu Nasional dan Lokal dimulai.
5. Objek Sengketa TUN: Mengatur bahwa hasil penetapan calon anggota Bawaslu terpilih oleh Tim Seleksi (Timsel) dapat dijadikan objek sengketa Tata Usaha Negara (TUN), serta mengatur mekanisme pengajuan keberatan secara berjenjang.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, yang turut hadir, menekankan pentingnya tugas Bawaslu di masa non-tahapan untuk melakukan konsolidasi demokrasi dengan para voters (pemilih).
“Voters terbaik adalah tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kelompok strategis lainnya,” tegas Totok.
Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Zainal Paliwang, juga memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan. Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan tokoh nasional Rocky Gerung dan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dayanto, sebagai narasumber yang memberikan pendidikan politik.
Acara penguatan kelembagaan ini diikuti secara antusias oleh peserta terundang dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), stakeholder pemilu, partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan mahasiswa.
Selain rekomendasi kepada DPR RI, Bawaslu Kaltara juga menyampaikan rekomendasi internal kepada Bawaslu RI terkait perkerutan SDM, pelatihan bersertifikasi, teknologi, hingga pengawasan partisipatif. (*)

