Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat

redaksi
redaksi
Published: 28 Oktober 2025
Share
3 Min Read
SHARE




TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan delapan poin rekomendasi strategis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Rekomendasi ini diserahkan dalam kegiatan penguatan kelembagaan bertajuk “Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal” yang digelar di Hotel Luminor Tanjung Selor pada Senin (27/10/2025).







Ketua Bawaslu Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar (Bang Ithor), menyatakan rekomendasi ini bertujuan memperkuat kewenangan Bawaslu, khususnya dalam penanganan pelanggaran pemilu.

“Harapannya melalui rekomendasi ini, pembentuk undang-undang bisa memperkuat kewenangan pengawas pemilu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran,” ujar Yakobus.





Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh anggota DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.







Terdapat delapan poin utama yang direkomendasikan Bawaslu Kaltara kepada DPR RI, di antaranya:







1. Penguatan Kewenangan: Memperkuat kewenangan Bawaslu dalam proses pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pada Pemilihan Umum Nasional dan Lokal.





2. Pembiayaan APBN: Pembiayaan atau anggaran Pemilihan Umum Lokal dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

3. Evaluasi Jumlah Pengawas: Mengevaluasi standar penentuan jumlah pengawas pemilu di setiap tingkatan.

4. Rekrutmen Serentak: Melakukan rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota secara serentak sebelum tahapan Pemilu Nasional dan Lokal dimulai.

5. Objek Sengketa TUN: Mengatur bahwa hasil penetapan calon anggota Bawaslu terpilih oleh Tim Seleksi (Timsel) dapat dijadikan objek sengketa Tata Usaha Negara (TUN), serta mengatur mekanisme pengajuan keberatan secara berjenjang.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, yang turut hadir, menekankan pentingnya tugas Bawaslu di masa non-tahapan untuk melakukan konsolidasi demokrasi dengan para voters (pemilih).

“Voters terbaik adalah tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kelompok strategis lainnya,” tegas Totok.

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Zainal Paliwang, juga memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan. Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan tokoh nasional Rocky Gerung dan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dayanto, sebagai narasumber yang memberikan pendidikan politik.

Acara penguatan kelembagaan ini diikuti secara antusias oleh peserta terundang dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), stakeholder pemilu, partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan mahasiswa.

Selain rekomendasi kepada DPR RI, Bawaslu Kaltara juga menyampaikan rekomendasi internal kepada Bawaslu RI terkait perkerutan SDM, pelatihan bersertifikasi, teknologi, hingga pengawasan partisipatif. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Tarakan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan Warga dengan PT PRI 28 Oktober 2025
  • Kormi Kaltara Konsen Aktifkan Kormi Kabupaten dan Kota, Malinau-KTT Segera Jadwalkan Muskab 28 Oktober 2025
  • Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat 28 Oktober 2025
  • PWI Tarakan Gelar Dialog “Sumpah Pemuda di Era Post-Truth”: Edukasi Literasi Digital untuk Generasi Muda Lawan Hoaks dan Disinformasi 28 Oktober 2025
  • Rocky Gerung Kritik Keras Kebijakan PSN di Kaltara: Aktivis Tak Boleh Kompromi Isu Lingkungan 28 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

PKS Kaltara Dorong Generasi Muda Kenang Perjuangan Tokoh Pendiri Daerah, Soroti Jasa Almarhum dr. H. Jusuf Serang Kasim

25 Oktober 2025
POLITIK

PKS Muda Tarakan Ziarah ke Kediaman Pendiri Kaltara, dr. H. Yusuf SK, Jadikan Teladan Semangat Kepemimpinan

25 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

Keluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Tarakan Rilis Total Pemilih Sebanyak 171.221 Jiwa

2 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

Bawaslu Kaltara Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK

17 September 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?