Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Bawaslu Riau Proses 23 Pelanggaran Pilkada 2020
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Bawaslu Riau Proses 23 Pelanggaran Pilkada 2020

redaksi
redaksi
Published: 17 Oktober 2020
Share
2 Min Read
DITINDAK : Proses pencopotan alat peraga kampanye yang melanggar aturan oleh petugas Bawaslu Riau. //Bawaslu Riau//
SHARE

PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau telah memroses 23 pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di sembilan kabupaten/kota se-Riau, selama proses kampanye yang berlangsung 20 hari terakhir.

“23 pelanggaran pilkada ini terjadi dalam kurun waktu sejak awal kampanye 26 September 2020 sampai hari Jumat 16 Oktober 2020,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga : ASN Kaltara Deklarasi Netralitas ASN

Baca juga : ASN Boleh Jadi Penyelenggara Adhoc

Dikatakan Rusidi, kampanye telah berjalan selama 20 hari untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota di sembilan kabupaten/kota se-Riau. Mereka telah melakukan sebanyak 1.071 kali kampanye namun 23 di antaranya terdapat pelanggaran.

Rusidi berjanji akan memroses seluruh pelanggaran tersebut sampai tuntas, dan apabila dari pelanggaran itu terdapat sanksi pembatalan terhadap pasangan calon (paslon), Bawaslu akan merekomendasikannya ke KPU agar dilakukan diskualifikasi calon.

“Semua pelanggaran tersebut akan kita proses dan rekomendasikan untuk mendiskualifikasi paslon ke KPU,” katanya.

Baca juga : Pakar Hukum: UU Cipta Kerja Hilangkan Ego Sektoral

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu telah melakukan sanksi pembubaran kampanye. Jumlahnya meningkat dari tiga aktifitas pada 10 hari pertama menjadi lima kasus.

Penambahan pelanggaran terjadi di Kabupaten Rokan Hilir yakni di Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Pujud, dan Kecamatan Tanah Putih. Dia mengatakan, untuk penyebaran bahan kampanye, Bawaslu belum menemukan bahan kampanye baru yang disebarkan paslon. Masih sama seperti sebelumnya yakni pakaian, penutup kepala, masker, stiker, hand sanitizer, kalender dan kartu nama.

“Tiga kegiatan kampanye yang dibubarkan di Kabupaten Rokan Hilir karena tidak memiliki STTP,” katanya. (ant/ny)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, PegadaianGelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim26 Juli 2026
  • Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat25 Juli 2026
  • Gubernur Buka LCC Empat Pilar MPR RI 2026, Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar25 Juli 2026
  • CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Kembali Beroperasi, Pasien Tak Perlu Lagi Menunggu Lama untuk Pemeriksaan25 Juli 2026
  • DPW TMI Kaltara Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan Gantikan Sudaryono25 Juli 2026

Advetorial

Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Buka LCC Empat Pilar MPR RI 2026, Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Jalan Perbatasan Krayan Bersama Pemerintah Pusat
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Perkuat Langkah Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Krayan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, PegadaianGelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim
  • Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat
  • Gubernur Buka LCC Empat Pilar MPR RI 2026, Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar
  • CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Kembali Beroperasi, Pasien Tak Perlu Lagi Menunggu Lama untuk Pemeriksaan
  • DPW TMI Kaltara Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan Gantikan Sudaryono

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWSNUSANTARA

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

16 Mei 2024
NEWSNUSANTARA

Pembangunan Tahap Pertama IKN Capai 71,47 Persen dengan Investasi Rp47,5 Triliun

31 Januari 2024
NEWSNUSANTARA

BKSDA Kalimantan Barat dan Mitra Kerja Lepasliarkan Puluhan Satwa Liar

13 Agustus 2023
NASIONALNEWSNUSANTARA

Wapres Tinjau Satgasmar PAM Ambalat XXIX di Pos Kotis Sebatik

8 Agustus 2023
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?