Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bawaslu Riau Proses 23 Pelanggaran Pilkada 2020
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Bawaslu Riau Proses 23 Pelanggaran Pilkada 2020

redaksi
redaksi
Published: 17 Oktober 2020
Share
2 Min Read
DITINDAK : Proses pencopotan alat peraga kampanye yang melanggar aturan oleh petugas Bawaslu Riau. //Bawaslu Riau//
SHARE

PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau telah memroses 23 pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di sembilan kabupaten/kota se-Riau, selama proses kampanye yang berlangsung 20 hari terakhir.

“23 pelanggaran pilkada ini terjadi dalam kurun waktu sejak awal kampanye 26 September 2020 sampai hari Jumat 16 Oktober 2020,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga : ASN Kaltara Deklarasi Netralitas ASN

Baca juga : ASN Boleh Jadi Penyelenggara Adhoc

Dikatakan Rusidi, kampanye telah berjalan selama 20 hari untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota di sembilan kabupaten/kota se-Riau. Mereka telah melakukan sebanyak 1.071 kali kampanye namun 23 di antaranya terdapat pelanggaran.

Rusidi berjanji akan memroses seluruh pelanggaran tersebut sampai tuntas, dan apabila dari pelanggaran itu terdapat sanksi pembatalan terhadap pasangan calon (paslon), Bawaslu akan merekomendasikannya ke KPU agar dilakukan diskualifikasi calon.

“Semua pelanggaran tersebut akan kita proses dan rekomendasikan untuk mendiskualifikasi paslon ke KPU,” katanya.

Baca juga : Pakar Hukum: UU Cipta Kerja Hilangkan Ego Sektoral

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu telah melakukan sanksi pembubaran kampanye. Jumlahnya meningkat dari tiga aktifitas pada 10 hari pertama menjadi lima kasus.

Penambahan pelanggaran terjadi di Kabupaten Rokan Hilir yakni di Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Pujud, dan Kecamatan Tanah Putih. Dia mengatakan, untuk penyebaran bahan kampanye, Bawaslu belum menemukan bahan kampanye baru yang disebarkan paslon. Masih sama seperti sebelumnya yakni pakaian, penutup kepala, masker, stiker, hand sanitizer, kalender dan kartu nama.

“Tiga kegiatan kampanye yang dibubarkan di Kabupaten Rokan Hilir karena tidak memiliki STTP,” katanya. (ant/ny)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Lima Nama Bacalon Ketua Mulai Mencuat dalam Muscab ke-V IWSS Kota Tarakan 6 September 2026
  • Pemprov Bantu Pelaku Usaha Galian C Penuhi Syarat Perizinan 4 September 2026
  • Telkomsel Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Kalimantan 4 September 2026
  • Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait 3 September 2026
  • Dukung Kesejahteraan Nelayan, Rahmat Suparman Salurkan Bantuan Alat Tangkap 1 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Lima Nama Bacalon Ketua Mulai Mencuat dalam Muscab ke-V IWSS Kota Tarakan
  • Pemprov Bantu Pelaku Usaha Galian C Penuhi Syarat Perizinan
  • Telkomsel Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Kalimantan
  • Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait
  • Dukung Kesejahteraan Nelayan, Rahmat Suparman Salurkan Bantuan Alat Tangkap

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWSNUSANTARA

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

16 Mei 2024
NEWSNUSANTARA

Pembangunan Tahap Pertama IKN Capai 71,47 Persen dengan Investasi Rp47,5 Triliun

31 Januari 2024
NEWSNUSANTARA

BKSDA Kalimantan Barat dan Mitra Kerja Lepasliarkan Puluhan Satwa Liar

13 Agustus 2023
NASIONALNEWSNUSANTARA

Wapres Tinjau Satgasmar PAM Ambalat XXIX di Pos Kotis Sebatik

8 Agustus 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?