Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bawaslu Tarakan Ajukan Anggaran Pilkada Sebesar RP 8 Miliar
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Bawaslu Tarakan Ajukan Anggaran Pilkada Sebesar RP 8 Miliar

redaksi
redaksi
Published: 20 Februari 2023
Share
3 Min Read
Ketua Bawaslu Tarakan Zulfauzy Hasly (baju putih).
SHARE

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan ajukan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 sebesar Rp 8 miliar. Bawaslu berharap anggaran pilkada yang diberikan bisa tercukupi sesuai kebutuhan.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly menjelaskan rincian anggaran diajukan tersebut, salah satunya dipergunakan untuk pembayaran honorarium Badan Ad Hoc baik itu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Kelurahan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) termasuk petugas Sekretariat.

Selain, juga untuk biaya pelatihan dan bimbingan teknis terkait penanganan pelanggaran di sentra Gakkumdu maupun penanganan pelanggaran administrasi lainnya.

Baca juga: https://facesia.com/hanyut-di-pulau-bunyu-dua-nelayan-ditemukan-di-pulau-derawan-7-hari-terombang-ambing-di-laut/

“Kan itu ada biaya juga termasuk kita mau datangkan ahli dan lain-lain sebagainya, itu termasuk dalam biaya penanganan pelanggaran. Kemudian ada biaya kaya perjalanan dinas, termasuk juga sosialisasi media, kita masukkan lah semuanya,” kata Zulfauzy, belum lama ini.

Di pemilihan Gubernur (pilgub) 2020 lalu, dijelaskan Zulfauzy Bawaslu Kota Tarakan menerima anggaran sebesar Rp 4,25 miliar. Sedangkan untuk pemilihan Walikota (pilwali), hanya mendapatkan anggaran Rp 4 miliar.

“Kalau pilgub 2020 yang kita dapatkan Rp 4,25 miliar, kita tidak mengusulkan yang mengusulkan itu Bawaslu Provinsi. Kalau yang waktu pilwali 2018 sekitar 4 juga, karena Rp 2,7 miliar kita dapat dari pemkot terus ada Bawaslu RI Rp 1,5 miliar cumakan sekarang tidak boleh lagi dibiayai harus dari pemerintah daerah,” pungkasnya.

Zulfauzy berharap, anggaran pilkada yang diberikan pemkot kepada Bawaslu mencukupi sesuai kebutuhan. Sebab besar kecilnya anggaran yang diberikan, bakal mempengaruhi kebutuhan sumber daya dan kinerja pengawasan.

Baca juga: https://facesia.com/realisasi-investasi-lampaui-target-bkpm-ri/

“Prinsipnya anggaran bisa mencukupilah kebutuhan pengawasan, karena kan akan berpengaruh juga terhadap kinerja kan. Apa kah bisa maksimal pengawasan atau tidak, paling tidak kan sedikit banyaknya dipengaruhi oleh sumber daya salah satunya anggaran minimal bisa mencukupi misalnya ada honor, kemudian sewa, Sekretariat, kemudian untuk bimtek dan sebagainya,” ujarnya.

Alasan perlu bintek, dijelaskan Zulfauzy karena antara regulasi pemilu dengan regulasi pemilihan berbeda. Begitu juga undang-undangnya juga berbeda, sehingga perlu ada bintek.

“Karena takutnya kalau tidak di bimtek, nanti dia gunakan aturan pemilu untuk menangani kasus-kasus di pemilihan. Nah ini kan beda waktunya, beda aturannya, undang-undangnya, perbawaslunya, PKPU nya juga berbeda, makanya perlu di bimtek ulang,” tegasnya.

Ia mencontohkan seperti masalah perhitungan hari antara hari kalender dan hari kerja, itu berbeda di pemilu hari kerja sedangkan di pemilihan hari kalender.

“Kemudian untuk penanganan pelanggaran itu kalau di pemilu 7+7, kalau di pilkada itu 3+2 hari, itu kan jauh kalau gak diajarkan ke mereka nanti takutnya ditangani undang-undang pemilu itu nanti bisa kadaluwarsa kasusnya,” tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Bank Indonesia Kaltara Gelar Kajian Ramadhan SIAP QRIS Bersama Ustadz Hanan Attaki 3 Maret 2026
  • DPRD Kota Tarakan Pastikan Stok Pangan Aman Dua Bulan ke Depan 3 Maret 2026
  • Safari Ramadan di Tanjung Batu, Asrin R. Saleh Ajak Masyarakat Pesisir Jaga Persatuan 3 Maret 2026
  • Kelola Parkir Dialihkan ke Swasta, Setoran PAD Tarakan Capai Rp102 Juta per Bulan 3 Maret 2026
  • Dewan Minta Prosedur Keluhan Program MBG Disosialisasikan ke Orang Tua Siswa 3 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
NEWSPOLITIK

DPC Partai Gerindra Tarakan Fokus Penguatan Soliditas dan Evaluasi Pengurus

7 Februari 2026
NEWSPOLITIK

DPD Partai Gerindra Kaltara Tekankan Aksi Nyata yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

7 Februari 2026
NEWSPOLITIK

Rayakan HUT ke-18 dengan Sederhana, Gerindra Kaltara Gelar Bakti Sosial dan Pembagian Sembako

7 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?