Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas

redaksi
redaksi
Published: 18 Juni 2026
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan secara resmi menggelar kegiatan pemusnahan terhadap berbagai jenis komoditas ilegal hasil penindakan senilai Rp 248.394.820. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata dalam pengelolaan barang-barang ilegal yang berpotensi memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat luas.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menyampaikan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan intensif dalam periode September 2025 sampai dengan Januari 2026. Seluruh barang bukti tersebut kini telah secara sah berstatus sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Keuangan untuk segera dimusnahkan dari peredaran.


“Pemusnahan ini kami laksanakan secara terbuka dan transparan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-29/MK/KNL.1303/2026 tanggal 11 Juni 2026 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan,” ujar Wahyu Budi Utomo dalam keterangannya di hadapan media dan instansi terkait.

Wahyu merincikan bahwa barang-barang ilegal yang dimusnahkan dalam operasi kali ini meliputi lima puluh empat ribu dua ratus sembilan puluh dua batang rokok ilegal dari berbagai merek, tiga ribu gram tembakau iris, serta dua puluh empat bal pakaian bekas. Tidak hanya itu, petugas juga memusnahkan lima botol dan empat galon minuman mengandung etil alkohol dengan volume total mencapai dua puluh dua koma lima liter, delapan belas buah senjata tajam, serta empat puluh buah produk kosmetik tanpa izin edar resmi.

Terkait dengan masuknya puluhan bal pakaian bekas, Wahyu menegaskan bahwa aktivitas impor pakaian bekas dilarang keras oleh hukum nasional. Hal ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari adanya sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang berjalan sangat baik antara Bea Cukai Tarakan dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan,” kata Wahyu menjelaskan pentingnya kerja sama lintas sektoral.

Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa agenda pemusnahan ini sekaligus menjadi wujud nyata dari pelaksanaan kepastian hukum di wilayah hukum Kalimantan Utara. Pihaknya berkomitmen penuh untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal maupun barang terlarang lainnya demi meminimalisir potensi kerugian negara yang jauh lebih besar di masa yang akan datang. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan 1 Oktober 2026
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI 28 September 2026
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi 28 September 2026
  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah 25 September 2026
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran 25 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi
  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan

1 Oktober 2026
NEWS

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

20 September 2026
NEWS

Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026

19 September 2026
NEWS

Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai

15 September 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?