Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas

redaksi
redaksi
Published: 18 Juni 2026
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan secara resmi menggelar kegiatan pemusnahan terhadap berbagai jenis komoditas ilegal hasil penindakan senilai Rp 248.394.820. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata dalam pengelolaan barang-barang ilegal yang berpotensi memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat luas.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menyampaikan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan intensif dalam periode September 2025 sampai dengan Januari 2026. Seluruh barang bukti tersebut kini telah secara sah berstatus sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Keuangan untuk segera dimusnahkan dari peredaran.


“Pemusnahan ini kami laksanakan secara terbuka dan transparan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-29/MK/KNL.1303/2026 tanggal 11 Juni 2026 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan,” ujar Wahyu Budi Utomo dalam keterangannya di hadapan media dan instansi terkait.

Wahyu merincikan bahwa barang-barang ilegal yang dimusnahkan dalam operasi kali ini meliputi lima puluh empat ribu dua ratus sembilan puluh dua batang rokok ilegal dari berbagai merek, tiga ribu gram tembakau iris, serta dua puluh empat bal pakaian bekas. Tidak hanya itu, petugas juga memusnahkan lima botol dan empat galon minuman mengandung etil alkohol dengan volume total mencapai dua puluh dua koma lima liter, delapan belas buah senjata tajam, serta empat puluh buah produk kosmetik tanpa izin edar resmi.

Terkait dengan masuknya puluhan bal pakaian bekas, Wahyu menegaskan bahwa aktivitas impor pakaian bekas dilarang keras oleh hukum nasional. Hal ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari adanya sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang berjalan sangat baik antara Bea Cukai Tarakan dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan,” kata Wahyu menjelaskan pentingnya kerja sama lintas sektoral.

Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa agenda pemusnahan ini sekaligus menjadi wujud nyata dari pelaksanaan kepastian hukum di wilayah hukum Kalimantan Utara. Pihaknya berkomitmen penuh untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal maupun barang terlarang lainnya demi meminimalisir potensi kerugian negara yang jauh lebih besar di masa yang akan datang. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas 18 Juni 2026
  • Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional 17 Juni 2026
  • Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton 11 Juni 2026
  • Bus Gratis, Perumda Layani Antar Jemput Pelajar dari Juata Laut-Selumit 9 Juni 2026
  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional

17 Juni 2026
NEWS

Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton

11 Juni 2026
NEWS

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

4 Juni 2026
NEWSTNI POLRI

Sempat Buang Sabu ke Semak-Semak, 3 Pengedar di Juata Permai Tarakan Tak Berkutik Dikepung Petugas

2 Juni 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?