Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Begini Langkah DPRD Tarakan Atasi Masalah LPG
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

Begini Langkah DPRD Tarakan Atasi Masalah LPG

redaksi
redaksi
24 Agustus 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Rapat dengar pendapat (Rdp) antara DPRD bersama Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan, menghasilkan beberapa keputusan. Salah satu keputusannya, DPRD akan melakukan sidak ke pengisian tabung LPG 3 Kg, agen dan pangkalan.









RDP yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (21/8/2023), juga dihadiri Dinas Koperasi, UMK dan Perdagangan, Bagian Ekonomi, Lurah se-Kota Tarakan dan Satuan Polisi (Satpol) Pamung Praja.

Wakil Ketua DPRD Yulius Dinandus mengatakan pertemuan berkenan dengan LPG 3 Kg ini dilakukan karena permintaan dari FKKRT. Dari pertemuan ini, menemukan beberapa permasalahan di masyarakat.







“Permasalahan pertama itu, beberapa masyarakat tidak mendapatkan LPG 3 Kg padahal menurut mereka layak menerima.
Kedua belum ada kesepahaman antara pihak pemerintah dengan pertamina tentang metode pengumpulan data siapa-siapa masyarakat yang layak mendapatkan LPG 3 Kg,” kata Yulius kepada awak media.







Dalam pengumpulan data, kata Yulius salah satu yang menjadi pedoman pangkalan adalah instruksi dari Pertamina untuk menggunakan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2023. Disitu diperkenakan untuk mendaftarkan online, tetapi secara garis besar orang-orang yang didaftarkan itu kriteriannya belum diketahui.







“Ini yang belum dipahami. Selain itu, pangkalan juga tidak mempertimbangkan peraturan lainnya termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 dan beberapa peraturan lainnya tentang orang yang layak mendapatkan subsidi tersebut,” ujar politisi Hanura.







Yang menjadi masalah lagi, dijelaskan Yulius pedoman pembagian tabung yang digunakan agen sekarang ini adalah pendaftaran online. Padahal cara mendaftarkannya siapa yang datang membawa KTP langsung didaftarkan tanpa melihat kelayakannya.







“Cara pendaftaran mereka kemarin itu kan siapa pun yang membawa KTP langsung didaftar disitu, makanya ada orang-orang tidak mampu malah tidak mendapatkan karena tidak didaftarkan oleh agen,” jelasnya.

Permasalah lainnya, disinyalir ada kenaikan harga dari agen. Hanya saja ini baru sebatas mencurigai. “Pertanyaan lainnya, kenapa ada LPG 3 kg dieceran, sumbernya dari mana, itu yang kita telusuri bersama-sama. Termasuk penyamaan persepsi penggunaan LPG 3 kg di masyarakat,” bebernya.

Begitu juga persoalan tentang pemeliharaan tabung LPG 3 Kg. Karena banyak ditemukan warga dan pangkalan, setelah lebih satu hari, kadang gasnya kosong.

“Itu juga dikeluhkan kalau sudah lebih satu hari, kadang-kadang gas itu sudah kosong,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan semua itu, langkah pertama bakal diambil DPRD yaitu akan memfasilitasi pertemuan antara pemerintah dengan pertamina untuk menyamaikan persepsi tentang regulasi siapa-siapa yang layak mendapatkan LPG 3 Kg. Selanjutnya, siapa yang punya hak melakukan pendataan orang yang layak mendapatkan LPG 3 kg.

“Dari dua hal itu, nanti mudah-mudahan kita satu persepsi dan kemudian dilakukan pendataan ulang lagi langsung secara online atau melibatkan pemerintah daerah dulu baru bersamaan didaftarkan online, nah itu perlu disepakati bersama. Termasuk DPRD akan melakukan sidak salah satunya ditempat pengisian tabung LPG 3 kg, agen dan pangkalan itu akan dilakukan,” tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • 700 Peserta Hadiri PKU Akbar, PNM Perkuat Literasi Keuangan Pengusaha Ultra Mikro di Pulau Sebatik 1 September 2025
  • Tokoh Agama hingga Adat di Tarakan Kompak Deklarasi Damai 1 September 2025
  • Mati Suri PERUSDA Nunukan, Warisan Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Potensi Daerah 29 Agustus 2025
  • Jufri Budiman Laksanakan Sosperda Tenaga Kerja Lokal Kaltara 29 Agustus 2025
  • Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Raperda Kesejahteraan Sosial di Tarakan 28 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir