Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Begini Penjelasan KPU Tarakan Terkait Keterlambatan Pleno Penetapan Anggota DPRD Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Begini Penjelasan KPU Tarakan Terkait Keterlambatan Pleno Penetapan Anggota DPRD Tarakan

redaksi
redaksi
Published: 11 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – keterlambatan penetapan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 menimbulkan banyak kegaduhan. Akibatnya, pelantikan yang sudah dijadwalkan pada 12 Agustus harus diundur hingga waktu yang belum ditentukan.



Menanggapi terlambatnya penetapan oleh KPU Tarakan, Komisioner KPU Tarakan Asriadi mengatakan pihaknya belum menerima surat dari KPU RI, Sabtu (10/8/2024).

“Jadi berkaitan dengan penetapan calon terpilih untuk DPRD Kota Tarakan periode 2024-2029, sampai sekarang KPU Tarakan belum bisa melaksanakan penetapannya calon terpilih karena belum menerima surat dari KPU RI,” kata Asriadi.



Asriadi menjelaskan, keterlambatan surat dari KPU RI karena menunggu surat dari MK yang berisi daerah-darerah yang memiliki gugatan ataupun sengketa pasca PSU. Secara pantauan dari website MK, Kota Tarakan itu tidak ada dalam lokus buku register perkara.



“Tidak ada dalam buku register perkara. Cuma persoalannya, kan kita butuh penegasan secara administrasi. KPU RI juga secara alur, menunggu BRPK. BRPK berisi list daerah-daerah yang memiliki gugatan,” ujarnya.

Dari Hasil komunikasi terbaru dengan KPU provinsi, lanjutnya, saat ini KPU RI sudah menerima surat dari MK. Hanya saja, surat dari KPU RI belum turun provinsi untuk diteruskan ke kabupaten kota.

“Sehingga ini juga yang menyebabkan KPU Kota Tarakan belum bisa melaksanakan penetapan DPRD terpilih. Tidak hanya Kota Tarakan ada juga beberapa daerah tertunda penetapannya karena hal itu,” bebernya.

Ketika ditanya jika surat dari KPU RI turun di H-1 masa berakhirnya jabatan anggota DPRD, apakah pelantikan memungkinkan dilaksanakan pada 12 Agustus.

“Secara kelembagaan, jika semisal surat turun di H-1 maka tentunya, KPU Kota Tarakan marathon melakukan kelengkapan administrasi. Apa yang menjadi catatan administrasi yang akan disampaikan, kepada Gubernur Kaltara melalui Pj Wali Kota Tarakan. Berkaitan dengan tanggal dan persiapan pelantikan, itu di luar domainnya KPU Kota Tarakan,” tegasnya.

Ia menegaskan, tugas KPU Tarakan hanya mengeluarkan dan menyampaikan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk pelantikan ini. Selain penetapan yang menjadi tugas KPU Tarakan adalah berkaitan dengan surat keputusan.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
  • Bimtek Nunukan Tegaskan Peran Strategis Pimpinan sebagai Penentu Arah dan Penjaga Netralitas 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Keluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Tarakan Rilis Total Pemilih Sebanyak 171.221 Jiwa

2 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

Bawaslu Kaltara Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK

17 September 2025
POLITIK

Hasan Saleh Minta Masyarakat Gelorakan Empat Pilar Kebangsaan

10 Juli 2025
DPRD TARAKANPOLITIK

Bulan Bung Karno Panggilan Moral untuk Perkuat Nasionalisme Inklusif

21 Juni 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?