Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU

redaksi
redaksi
Published: 5 Agustus 2025
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu. Konferensi pers digelar hari ini di Mabes Polri dan dibuka oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, yang menyampaikan update penyidikan kasus tersebut.

 

Dalam pernyataannya, Brigjen Helfi mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap PT. PIM sebagai produsen beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP, telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Sdr. S (Presiden Direktur), Sdr. AI (Kepala Pabrik), dan Sdr. DO (Kepala Quality Control).

 

“Ditemukan bahwa produk beras premium yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 dan Perbadan No. 2 Tahun 2023. Ini merupakan bentuk pengelabuan terhadap konsumen yang tidak dapat kami toleransi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.

 

Lebih lanjut, penyidikan dilakukan secara komprehensif, termasuk dengan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor dan gudang PT. PIM di Serang, serta uji laboratorium yang melibatkan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian.

 

Polri juga mengungkap kelemahan dalam sistem pengendalian mutu internal perusahaan. Dari 22 pegawai, hanya satu petugas Quality Control (QC) yang tersertifikasi. Bahkan, proses pengecekan mutu yang seharusnya dilakukan setiap dua jam, hanya dilaksanakan satu hingga dua kali dalam sehari.

 

Sebanyak 13.740 karung beras dalam kemasan serta lebih dari 58 ton beras patah turut disita sebagai barang bukti, bersama dokumen legalitas dan perlengkapan produksi.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

 

“Kami menghimbau para tersangka agar kooperatif selama proses penyidikan. Komitmen Polri sangat jelas: menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dalam rantai pasok pangan, terlebih yang merugikan masyarakat luas,” ujar Brigjen Helfi.

 

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli beras — memastikan label kemasan sesuai dan memenuhi standar SNI — serta tetap melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat berwenang.

 

Penegakan hukum ini, tambah Brigjen Helfi, merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mewujudkan ekosistem pangan yang sehat, adil, dan transparan menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kunjungan Kerja ke Mapolres Tana Tidung, Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi dan Hadir untuk Masyarakat20 Agustus 2026
  • Pemprov Dorong Dialog Terbuka dan Humanis dalam Menyikapi Isu LGBT20 Agustus 2026
  • Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas20 Agustus 2026
  • Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga20 Agustus 2026
  • Pemprov Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Nasional19 Agustus 2026

Advetorial

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kunjungan Kerja ke Mapolres Tana Tidung, Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi dan Hadir untuk Masyarakat
  • Pemprov Dorong Dialog Terbuka dan Humanis dalam Menyikapi Isu LGBT
  • Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas
  • Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
  • Pemprov Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Nasional

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

TNI POLRI

Kunjungan Kerja ke Mapolres Tana Tidung, Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi dan Hadir untuk Masyarakat

20 Agustus 2026
TNI POLRI

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

20 Agustus 2026
TNI POLRI

Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
TNI POLRI

Kapolda Kaltara Hadiri Ziarah Nasional, Wujud Penghormatan kepada Para Pahlawan

18 Agustus 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?