TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan memberikan 5 rekomendasi secara umum kepada pemkot Tarakan terkait dengan LKPj yang telah disampaikan oleh Walikota Tarakan.

Dikatakan Muhammad Yunus Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, rekomendasi yang diberikan yakni, pertama, secara umum penyajian data-data sudah baik. Akan tetapi di rekomendasikan kepada Pemerintah Kota Tarakan untuk penyajian data agar secara komperhensif memberikan penjelasan secara rinci dalam setiap bidang teknis terutama untuk kegiatan fisik yang telah dilakukan dan apa capaian yang tidak dapat dilakukan.
“Ini untuk memudahkan DPRD melakukan monitoring di lapangan,” ujarnya.

Kedua, optimalisasi dalam bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pekerjaan Umum serta mempercepat pembangunan Kota Tarakan sesuai dengan visi misi yang di tuangkan dalam RPJMD perlu di maksimalkan karena telah memasuki Tahun terakhir pelaksanaan Visi, Misi dan Tugas walikota Tarakan.

Ketiga, salah satu persoalan serius yang masih menjadi persoalan utama yang pasti akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Kota Tarakan adalah penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Maka di Rekomendasikan agar pelaksanaan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran ini dilaksanakan secara tersistem dan berkesinambungan oleh seluruh jajaran
Pemerintahan Kota Tarakan.
Keempat, tahun ini DPRD Kota Tarakan tetap merekomendasikan upaya peningkatan kompetensi dan kapasitasnya manajemen SDM ASN. Sehingga ASN Pemerintah Kota Tarakan mampu berinovasi dan membuat terobosan-terobosan yang progresif dalam rangka berupaya melaksanakan capaian target kinerja yang di bebankan dan Pelayanan kepada publik semakin membaik.
Kelima, upaya memaksimalkan realisasi anggaran pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama yang tingkat realisasi yang kurang dan baik agar bisa menjadi baik sekali dan yang sudah sangat baik agar dapat di pertahankan dan di berikan penghargaan.
Yunus berharap, rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Tarakan atas LKPJ Walikota Tarakan Tahun Anggaran 2023 ini mendapat perhatian serta respon positif dari Pemerintah Kota Tarakan.
“Kami berharap ini dapat direspon dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa berikutnya dan merupakan bagian aktualisasi dari fungsi check and balance DPRD Kota Tarakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tarakan,” pungkasnya.(sha)