Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Besok, Kuasa Hukum GTM ke Pengadilan Niaga Bahas Pembatalan Pailit
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Besok, Kuasa Hukum GTM ke Pengadilan Niaga Bahas Pembatalan Pailit

redaksi
redaksi
Published: 23 Januari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Upaya hukum terus dilakukan pihak pengelola Grand Tarakan Mall (GTM) terkait adanya somasi yang dilayangkan pihak kurator PT Gusher Tarakan (dalam pailit).

Diketahui, dalam surat somasi yang dilayangkan, Senin (23/1/2023) menjadi hari terakhir batas waktu kesempatan bagi pengelola untuk melakukan pengosongan atas aktivitas komersil tenant-tenant di GTM.

Menyikapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pengelola Grand Tarakan Mall (GTM), Benhard  Manurung mengungkapkan, pihaknya akan ke Pengadilan Niaga pada Selasa (24/1/2023) besok, untuk membahas mengenai penetapan pailit PT Gusher Tarakan yang dinilai cacat hukum.

“Kami bukan menghadap, tapi surat kan sudah masuk. Sudah kami bersurat ke MA dan sudah ditembusin ke Pengadilan Niaga supaya Ketua Pengadilan Niaga Surabaya itu langsung memanggil para pihaknya (kurator) untuk membatalkan kepailitan,” jelasnya.

Baca juga: https://facesia.com/kapolres-tarakan-resmi-dipimpin-akbp-ronaldo-maradona/

Benhard menuturkan, barang siapa yang dirugikan dalam penetapan pailit, maka pihak tersebut dapat mengajukan surat ke Mahkamah Agung dengan memberikan bukti valid.

“Setelah itu menghadap ke Pengadilan Niaga. Pengadilan Niaga ada tiga dan Tarakan masuk dalam Pengadilan Niaga Surabaya. Nanti kami rencana Selasa akan menghadap ke Ketua Pengadilan Niaga untuk langsung melaksanakan memanggil para pihak terkait (kurator),” ungkap Benhard.

Ia menyebutkan, itu merupakan salah satu upaya hukum yang dilakukan pihaknya sebagai Kuasa Hukum dari pengelola Grand Tarakan Mall (GTM).

Baca juga: https://facesia.com/pemkot-netral-minta-kedua-pihak-duduk-bersama-ingatkan-tunggakan-pajak-gtm-capai-rp-12-miliar-sejak-2019/

Adapun terhadap somasi yang dilayangkan pihak kurator, pihaknya juga nanti akan memasukkan gugatan sebab kliennye merasa keberatan.

“Somasinya nanti akan kami gugat. Kalau ajukan ke MA sudah, balasannya sudah. Nah Selasa ini kami dipanggil supaya kurator membatalkan pailit karena cacat hukum,” ujar Benhard.

Pengacara asal Surabaya ini juga mempertanyakan mengenai fungsi kurator. Terlebih ia menilai ada ancaman penyegelan dari kuasa hukum kurator terhadap asset PT Gusher yang salah satunya GTM.

“Mereka (kurator) tidak bisa dikatakan kepemilikan. Apalagi ada ancaman saya dengar juga melakukan penyegelan, apa dasarnya seorang pengacara kok somasi, memangnya dia siapa? Juru sitakah? Apakah dia melalui putusan penyitaan, lelang atau apa, dan dia cuma mendampingi juga,” ungkapnya.

Benhard menegaskan kepada tim kurator dan kuasa hukum untuk mempelajari kembali kasus ini, termasuk adanya putusan pidana.

“Jadi informasi ini tolong dimasukkan, pelajari lagi di putusan pidananya itu jelas. Bahwasanya  itu si Farul Siregar dan Si Mas Abimanyu mendapatkan surat kuasa dari kurator. Namanya itu, sekarang yang ngasih kuasa itu ke pengacara baru itu, si Fajrin. Di dalam BAP-nya Surabaya dan dakwaannya itu masuk namanya dia,” tegasnya.

Baca juga: https://facesia.com/soal-somasi-kurator-xxi-tunduk-dan-patuh-pada-hukum/

Yang kedua, lanjut Benhard, pada amar putusan ada barang bukti yang jelas.

‘Mulai dari  barang buktinya  kemudian pertama banding sampai kasasi dan PK itu disita oleh negara dan dianggap non identik cacat. Jadi itu aja diperdalam,” pungkasnya. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pecahkan Rekor MURI, Kodim 0907/Trk Tanam Ribuan Bibit Pohon dalam Aksi Serentak Kodam VI/Mulawarman 4 Mei 2026
  • Awali Kontestasi, Abdul Salam Menjadi Pendaftar Pertama Calon Ketua Umum HMI Tarakan 3 Mei 2026
  • Kapolda Kaltara Hadiri Expo Kahutindo di Tarakan, Perkuat Sinergi Buruh dan Ekonomi 3 Mei 2026
  • Momentum Hardiknas, Hasan Basri Salurkan Beasiswa KIP Kuliah untuk Mahasiswa di Penjuru Kaltara 2 Mei 2026
  • Kapolda Kaltara Rayakan May Day 2026 di Tarakan: Perkuat Kolaborasi demi Kesejahteraan Buruh 1 Mei 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Awali Kontestasi, Abdul Salam Menjadi Pendaftar Pertama Calon Ketua Umum HMI Tarakan

3 Mei 2026
NEWS

BPPMHKP Tarakan Gandeng DPR RI Gelar Bulan Mutu 2026 untuk Perkuat Gizi Masyarakat

30 April 2026
NEWS

Sinergi PHKT dan Kedubes Australia: Menjaga Nilai Sejarah dalam Upacara Dawn Service 2026

30 April 2026
NEWS

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?