Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Besok, Kuasa Hukum GTM ke Pengadilan Niaga Bahas Pembatalan Pailit
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Besok, Kuasa Hukum GTM ke Pengadilan Niaga Bahas Pembatalan Pailit

redaksi
redaksi
Published: 23 Januari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Upaya hukum terus dilakukan pihak pengelola Grand Tarakan Mall (GTM) terkait adanya somasi yang dilayangkan pihak kurator PT Gusher Tarakan (dalam pailit).

Diketahui, dalam surat somasi yang dilayangkan, Senin (23/1/2023) menjadi hari terakhir batas waktu kesempatan bagi pengelola untuk melakukan pengosongan atas aktivitas komersil tenant-tenant di GTM.

Menyikapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pengelola Grand Tarakan Mall (GTM), Benhard  Manurung mengungkapkan, pihaknya akan ke Pengadilan Niaga pada Selasa (24/1/2023) besok, untuk membahas mengenai penetapan pailit PT Gusher Tarakan yang dinilai cacat hukum.

“Kami bukan menghadap, tapi surat kan sudah masuk. Sudah kami bersurat ke MA dan sudah ditembusin ke Pengadilan Niaga supaya Ketua Pengadilan Niaga Surabaya itu langsung memanggil para pihaknya (kurator) untuk membatalkan kepailitan,” jelasnya.

Baca juga: https://facesia.com/kapolres-tarakan-resmi-dipimpin-akbp-ronaldo-maradona/

Benhard menuturkan, barang siapa yang dirugikan dalam penetapan pailit, maka pihak tersebut dapat mengajukan surat ke Mahkamah Agung dengan memberikan bukti valid.

“Setelah itu menghadap ke Pengadilan Niaga. Pengadilan Niaga ada tiga dan Tarakan masuk dalam Pengadilan Niaga Surabaya. Nanti kami rencana Selasa akan menghadap ke Ketua Pengadilan Niaga untuk langsung melaksanakan memanggil para pihak terkait (kurator),” ungkap Benhard.

Ia menyebutkan, itu merupakan salah satu upaya hukum yang dilakukan pihaknya sebagai Kuasa Hukum dari pengelola Grand Tarakan Mall (GTM).

Baca juga: https://facesia.com/pemkot-netral-minta-kedua-pihak-duduk-bersama-ingatkan-tunggakan-pajak-gtm-capai-rp-12-miliar-sejak-2019/

Adapun terhadap somasi yang dilayangkan pihak kurator, pihaknya juga nanti akan memasukkan gugatan sebab kliennye merasa keberatan.

“Somasinya nanti akan kami gugat. Kalau ajukan ke MA sudah, balasannya sudah. Nah Selasa ini kami dipanggil supaya kurator membatalkan pailit karena cacat hukum,” ujar Benhard.

Pengacara asal Surabaya ini juga mempertanyakan mengenai fungsi kurator. Terlebih ia menilai ada ancaman penyegelan dari kuasa hukum kurator terhadap asset PT Gusher yang salah satunya GTM.

“Mereka (kurator) tidak bisa dikatakan kepemilikan. Apalagi ada ancaman saya dengar juga melakukan penyegelan, apa dasarnya seorang pengacara kok somasi, memangnya dia siapa? Juru sitakah? Apakah dia melalui putusan penyitaan, lelang atau apa, dan dia cuma mendampingi juga,” ungkapnya.

Benhard menegaskan kepada tim kurator dan kuasa hukum untuk mempelajari kembali kasus ini, termasuk adanya putusan pidana.

“Jadi informasi ini tolong dimasukkan, pelajari lagi di putusan pidananya itu jelas. Bahwasanya  itu si Farul Siregar dan Si Mas Abimanyu mendapatkan surat kuasa dari kurator. Namanya itu, sekarang yang ngasih kuasa itu ke pengacara baru itu, si Fajrin. Di dalam BAP-nya Surabaya dan dakwaannya itu masuk namanya dia,” tegasnya.

Baca juga: https://facesia.com/soal-somasi-kurator-xxi-tunduk-dan-patuh-pada-hukum/

Yang kedua, lanjut Benhard, pada amar putusan ada barang bukti yang jelas.

‘Mulai dari  barang buktinya  kemudian pertama banding sampai kasasi dan PK itu disita oleh negara dan dianggap non identik cacat. Jadi itu aja diperdalam,” pungkasnya. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • DWP Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Kebersamaan dan Kreativitas15 Agustus 2026
  • Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama15 Agustus 2026
  • Karhutla di Sejumlah Wilayah Kaltara Berhasil Dipadamkan, Dishut Perkuat Kesiapsiagaan15 Agustus 2026
  • PSMTI Kaltara Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Keberagaman sebagai Kekuatan Pembangunan15 Agustus 2026
  • DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan14 Agustus 2026

Advetorial

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • DWP Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Kebersamaan dan Kreativitas
  • Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama
  • Karhutla di Sejumlah Wilayah Kaltara Berhasil Dipadamkan, Dishut Perkuat Kesiapsiagaan
  • PSMTI Kaltara Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Keberagaman sebagai Kekuatan Pembangunan
  • DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis

14 Agustus 2026
NEWS

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center untuk Memajukan Riset dan Pendidikan Nasional

14 Agustus 2026
NEWS

Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

15 Agustus 2026
NEWS

PT PRI Kerahkan Unit Pemadam dan Puluhan Personel untuk Turut Cegah Kebakaran

12 Agustus 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?