Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Biaya Haji Ditetapkan, Hasan Basri Harapkan Pemerintah Bisa Negosiasi Ulang dengan Pihak Terkait
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Biaya Haji Ditetapkan, Hasan Basri Harapkan Pemerintah Bisa Negosiasi Ulang dengan Pihak Terkait

redaksi
redaksi
Published: 17 Februari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA – DPR RI, DPD RI, Kementerian Agama (Kemenag), dan pemangku kebijakan terkait, menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (bipih).



Total BPIH 1444 Hijriah/2023 Masehi yang diputuskan adalah sebesar Rp 90.050.637,26 dengan komposisi 55,3 persen (Rp 49,8 juta) dari BPIH dan 44,7 persen (Rp 40,2 juta) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Dengan demikian, biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12. Biaya yang dibebankan kepada jemaah meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata peranggota jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.



Baca juga: https://facesia.com/hasan-basri-selamat-dan-sukses-musyawarah-wilayah-ke-ii-muhammadiyah-serta-muswil-nasyiatul-aisyiyah-kaltara/



Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri menilai nominal BPIH maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah disepakati masih memberatkan jemaah.

“Dengan sangat berat hati dan sedih hati, kami merasa penetapan nilai tersebut masih memberatkan masyarakat. Tetapi demi memberikan kepastian kepada masyarakat, mau tidak mau harus menerima hasil yang telah disepakati bersama. Paling tidak ini sebagai jalan tengah menuju win win solution antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah,” ujar Hasan Basri.

“Ke depannya kami berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga tercapai harga terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah,” lanjutnya saat ditemui awak media.

Meski telah dilakukan efisiensi harga di berbagai bidang, Hasan Basri tetap meminta kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaiknya pada jamaah.

Selain itu, Hasan Basri juga menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah untuk peningkatan pelayanan.

Baca juga: https://facesia.com/kawasan-wisata-ratu-intan-pantai-amal-dibuka-untuk-umum-dprd-apresiasi-langkah-walikota/

“Kami mendorong kepada pemerintah, meskipun dana haji telah diturunkan dari yang sebelumnya, saya meminta kepada Kemenag untuk meningkatkan pelayanan, termasuk antaranya pembinaan dan perlindungan terhadap jamaah haji sejak sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji,” pintanya.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa HB ini merekomendasikan kepada Kemenag untuk melakukan revisi PMA mengenai rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji dan menetapkan kebijakan rasionalisasi BPIH sesuai dengan kondisi ekonomi secara berkala.

Ia mengimbau kepada calon jemaah haji untuk mencicil setoran lunas secara periodik hingga mendekati besaran BPIH pada tahun berjalan agar jamaah tidak terlalu berat pada saat pelunasan.

“Dan mengintensifkan bimbingan manasik terhadap jemaah haji dan manasik khusus bagi jemaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas,” imbaunya.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, sebagai mitra kerja Komite III DPD RI, Hasan Basri yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI, akan terus berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan ibadah haji mulai dari sebelum, saat dan sesudah ibadah haji. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Komisi II DPRD Tarakan Gelar Rapat Dengar Pendapat Evaluasi Program MBG 15 Oktober 2025
  • Cetak Lulusan Vokasi, Siap Isi Industri Kesehatan dan Sambut Prodi Baru Sistem Informasi Kota Cerdas 15 Oktober 2025
  • Politeknik Kaltara Yudisium 102 Mahasiswa, Angkatan Terbesar Sepanjang Sejarah 15 Oktober 2025
  • Kunjungi Tiga Puskesmas, Komisi II DPRD Tarakan Terima Aduan Masalah Pengadaan Obat Rujukan Balik 15 Oktober 2025
  • Kapolda Kaltara Buka Bimtek KIP Polri, Perkuat Humas Jadi Garda Terdepan Penangkal Hoaks dan Jaga Keamanan Informasi 14 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Keluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Tarakan Rilis Total Pemilih Sebanyak 171.221 Jiwa

2 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

Bawaslu Kaltara Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK

17 September 2025
POLITIK

Hasan Saleh Minta Masyarakat Gelorakan Empat Pilar Kebangsaan

10 Juli 2025
DPRD TARAKANPOLITIK

Bulan Bung Karno Panggilan Moral untuk Perkuat Nasionalisme Inklusif

21 Juni 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?