Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: BPN Serahkan 123 Sertifikat PTSL Pada Launching Gemapatas
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWS

BPN Serahkan 123 Sertifikat PTSL Pada Launching Gemapatas

redaksi
redaksi
4 Februari 2023
Share
Pemasangan patok batas lahan oleh Kepalan BPN Tarakan Agus Sudrajat (kanan), Sekda Tarakan Hamid Amres (tengah) dan pemilik lahan.
SHARE

TARAKAN – Kementarian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaunching Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) pada Jumat (3/2/2023). Kegiatan ini digelar secara serentak se Indonesia.









Selain pemasangan patok batas, dalam kesempatan tersebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan menyerahkan 123 Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 kepada masyarakat.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis diserahkan kepala BPN Tarakan Agus Sudrajat, Sekda Tarakan Hamid Amren dan Forpimda dalam acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Jumat (3/1/2022) di RT 10 Kelurahan Karang Harapan.













“Hari ini kita menyerahkan 123 sertifikat, kelurahan Karang Anyar Pantai 22 sertifikat, Karang Harapan 50, dan Juata Permai 51 sertifikat program PTSL tahun 2022,” ujar Kepala BPN Tarakan Agus Sudrajat.







Dikatakan Agus, program PTSL tahun 2022 di Tarakan sebanyak 7.000 sertifikat. Saat ini yang sudah terdistribusi sebanyak 60 persen.







“Masih ada yang belum diambil, silahkan masyarakat datang ke kantor BPN kapan saja, pelayanan Sabtu Minggu tetap buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Tapi ini khusus yang tidak memakai surat kuasa atau orangnya langsung,” terangnya.







Sementara terkait dengan pemasangan patok batas bidang tanah yang dilaksanakan serentak hari ini bukan hanya sekedar seremonial. Tujuannya untuk menghindari sengketa lahan karena tidak adanya patok batas.

“Sengketa tanah itu banyak terjadi karena sengketa batas dan sengketa penguasaan. Dengan dipasangnya patok dan diperliharanya patok itu dapat meminimalisir sengketa tanah apa lagi konflik pertanahan, lebih bagus lagi dipagar,” harapnya.

Selain patok yang dapat dilihat, proses pengukuran saat ini juga menggunakan geotagging dan foto geometri sehingga lebih cepat dan lebih akurat.

“Dengan adanya patok itu juga sangat membantu dalam pengambilan gambar dari udara,” tutupnya.

Sementara itu, Sekda Tarakan Hamid Amren mengungkapkan, dengan adanya pemasangan patok lahan, masyarakat memiliki status kepemilikan lahan yang pasti. Sehingga masyarakat itu lebih tenang dengan tanah dilengkapi sertifikat, bentuk pengakuan negara terhadap kepemilikan masyarakat.

“Yang kedua, masyarakat ketika punya sertifikat tidak cukup, makanya harus dipatok. Makanya orang jangan sembarangan mengambil lahan bukan miliknya, menyerobot karena bisa bermasalah secara hukum. Akan lebih aman dibuat patok, hari ini makanya serentak seluruh Indonesia, dipusatkan di Cilacap Gemapatas oleh Pak Menteri di sana dan bersamaan patoknya, minimal 1 juta patok,” jelasnya.

Tarakan sendiri mendapat kuota 50 bidang tanah yang patok dan di Kaltim ada 1.000 lebih bidang tanah dilakukan pemasangan serentak.

“Dengan memiliki sertifikat bisa dimanfaatkan kepentingan produktif, bisa diagunkan di bank untuk produktif. Kemudian jangan lupa bayar PBB. Kalau jual beli jangan lupa bayar BPHTB. Itu dibayar saat jual beli,” terangnya.

Begitu juga mendirikan bangunan harus mengurus IMB agar Kota Tarakan tertib rapi. Diharapkan capaian PBB bisa lebih baik.

“Ada sertifikat, Zona Nilai Tanah (ZNT) meningkat. Dengan beli tanah sertifikat beda harga dan tidak sertifikat. Dijual lebih mahal, masyarakat diuntungkan untuk NJOP-nya. NJOP itu dasarnya dari ZNT,” pungkasnya. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika 26 Agustus 2025
  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir