TARAKAN – Caleg Terpilih Tarakan Tengah berencana akan ke Jakarta mencari keadilan usai Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus pada pemilihan Caleg DPRD Tingkat Kota di Dapil 1 Tarakan Tengah. Hal itu disampaikan salah satu Caleg terpilih Dapil Tarakan Tengah, Randy Ramadhana Erdian kepada awak media, Sabtu (8/6/2024).
“Kemungkinan sih ada ke sana (Jakarta). Pokoknya yang terkait dengan inilah (PSU). Apakah ke MK, apakah KPU intinya terkait lembaga yang akan menyelenggarakan itu sendiri,” tegas Randy.
Kendati keputusan MK soal PSU bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, ia pun berharap KPU dapat menjalankan PSU yang berkeadilan. Namun sayangnya, ia enggan menjelaskan secara detail konsep keadilan yang diharapnya.
“Yang jelas kalau pun terjadi PSU, PSU yang berkeadilan buat kami,” katanya.
Menurutnya, suara yang didapatkan mereka merupakan suara sah bukan ilegal. Bahkan, kata Caleg PKB ini, mendapatkan suara tersebut penuh perjuangan hingga berdarah-darah. Sebab butuh proses panjang meyakinkan para pemilih.
“Ironis sekali ketika sistem demokrasi digugurkan hanya satu orang. Jadi kami menginginkan PSU yang berkeadilan,”harapnya.
Disinggung terkait langkah apa yang diambil ketika juknis PSU dikeluarkan tidak seperti yang diinginkan, ia enggan berbicara banyak. Saat ini, pihaknya hanya menunggu juknis PSU keluar.(*)



