Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Cegah Berita Hoax, Gandeng Mafindo dan Gen Z Awasi Pilkada Serentak 2024
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Cegah Berita Hoax, Gandeng Mafindo dan Gen Z Awasi Pilkada Serentak 2024

redaksi
redaksi
Published: 11 Agustus 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Bawaslu Provinsi Kaltara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 “Gen Z Memilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Utara” berlangsung di Hotel Duta Kota Tarakan, Sabtu (10/8/2024).



 

Dikatakan Komisioner Bawaslu Provinsi Kaltara, Arif Rochman bahwa untuk kegiatan hari ini adalah kolaborasi bersama masyarakat anti hoaks dan ujaran kebencian (Mafindo) Kaltara. Ia mengapresiasi kepada kelompok ataupun Mafindo dalam menggerakkan sebagian masyarakat bersama-sama berkontribusi di dalam mengawasi pemilihan kepala daerah di tanggal 27 November 2024 nantinya.



 



Sasarannya hari ini adalah pelajar yang sudah kelas 3 SMA dan sebagiannya berstatus mahasiswa. Sehingga kata Arif, generasi yang muda, Gen Z ini masih punya semangat luar biasa diharapkan sama-sama dengan Bawaslu untuk menyukseskan pemilu dan demokrasi.

 

“Terutama mencegah tidak terjadinya hoaks dan ujaran kebencian. Penekanan kami adalah bersama-sama Gen Z terutama Mafindo bersama-sama melakukan pengawasan terkait dengan jalannya tahapan terutama nantinya dalam tahapan kampanye yang kemungkinan besar hoaks dan ujaran kebencian itu akan ada dan sehingga bisa diantisipasi lebih dini,” jelas Arif.

 

Ia melanjutkan bahwa selain itu juga bisa dicegah lebih dini agar ujaran kebencian dan hoaks itu bisa dihilangkan. Saat ini peran mereka kata Arif, sebagai pelajar dan mahasiswa tergabung Mafindo nanti akan memberikan motiviasi dan minimal nanti akan memberikan sosialisasi terkait dengan betapa tidak baiknya hoaks dan ujaran kebencian.

 

“Jika itu terjadi di kampanye. Baik di medsos dan juga melalui media lainnya. Sampai sekarang berkaitan dengan hoaks, belum ada laporan. Dan juga kan belum ada penetapan calon dan juga insyaAllah pendaftaran nanti di bulan Agustus 2024 akhir,” jelasnya.

 

Sehingga September-Oktober 2024 sudah ada kampanye dan nanti dari Mafindo baru akan efektif di bulan September, Oktober sampai November.

Berbicara nanti untuk identitas pelapor, pihaknya menjamin tidak akan disampaikan ke public.

 

“Kita mengacu ke syarat formil dan materil karena orang melapor nanti kita mintai klarifikasi kemudian juga akan catat siapa lapor di kita karen bagian dari syarat formil,” jelasnya.

 

Sehingga secara meluas identitas pelapor tidak disampaikan secara umum. Namun tentu nanti akan disampaikan di papan informasi.

 

“Kewajiban kita memberikan informasi ya terkait pelanggaran dan tentunya ada syarat formil dan materil. Syarat formil materil mudah dalam pengelolaan pengaduan, pertama nama pelapor, identitas pelapor, nama terlapor, kejadian di mana, apa yang dilanggar dan nanti ada syarat formil, misal syarat formilnya tidak melebihi tujuh hari dari pelanggaran yang sudah diketahui,” tukasnya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
  • Bimtek Nunukan Tegaskan Peran Strategis Pimpinan sebagai Penentu Arah dan Penjaga Netralitas 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Keluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Tarakan Rilis Total Pemilih Sebanyak 171.221 Jiwa

2 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

Bawaslu Kaltara Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK

17 September 2025
POLITIK

Hasan Saleh Minta Masyarakat Gelorakan Empat Pilar Kebangsaan

10 Juli 2025
DPRD TARAKANPOLITIK

Bulan Bung Karno Panggilan Moral untuk Perkuat Nasionalisme Inklusif

21 Juni 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?