TARAKAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, mendesak pemerintah untuk segera memperkuat regulasi perlindungan bagi tenaga pendidik. Langkah ini dinilai mendesak menyusul maraknya fenomena kriminalisasi terhadap guru saat melakukan upaya pendisiplinan siswa yang kerap berujung pada ranah hukum.

Dalam pernyataannya di Gedung DPRD Tarakan, Senin (2/2/2026), Simon menegaskan bahwa guru membutuhkan kepastian hukum agar dapat menjalankan fungsi edukasi dengan tenang.
Simon menekankan pentingnya keberadaan regulasi atau undang-undang khusus yang mampu memberikan rasa aman bagi guru dalam mendidik tanpa harus khawatir berbenturan dengan aspek pidana. Menurutnya, aturan tersebut harus disusun secara partisipatif dengan menyerap aspirasi langsung dari para praktisi pendidikan di lapangan.


“Perlu ada garis tegas antara tindakan mendidik dan kekerasan fisik yang melanggar hukum. Kami ingin ada sinkronisasi antara aturan perlindungan anak dengan hak guru dalam menegakkan disiplin secara wajar,” ujar Simon.

Lebih lanjut, politisi ini berharap agar setiap perselisihan yang terjadi antara guru dan wali murid tidak langsung dibawa ke meja hijau. Ia mendorong agar setiap sengketa diprioritaskan selesai melalui jalur mediasi atau kekeluargaan di tingkat internal sekolah.

“Kami berharap penyelesaian internal di sekolah lebih diutamakan sebelum masalah dibawa ke ranah kepolisian. Sinergi antara orang tua dan guru sangat penting demi kualitas pendidikan anak-anak kita,” tambahnya.
Melalui penguatan regulasi ini, DPRD Tarakan berharap martabat guru sebagai pilar pendidikan tetap terjaga, sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi dalam koridor yang seimbang. (*)



