Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Dapati Kejanggalan, DPRD Segera Panggil Pj Walikota
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Dapati Kejanggalan, DPRD Segera Panggil Pj Walikota

redaksi
redaksi
Published: 10 September 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Hasil pertemuan dengan para ASN yang dibatalkan SK pengangkatannya hari ini siap ditindaklanjuti DPRD Kota Tarakan.



Dijadwalkan Selasa (17/9/2024) kembali pertemuan direncanakan memanggil Pj Wali Kota Tarakan bersama jajarannya untuk meminta penjelasan terkait hal ini.

Pada pertemuan hari ini kata Herman Hamid, Wakil Ketua sementara DPRD Tarakan, adalah hearing perdana yang digelar dan dihadiri formasi lengkap 30 anggota DPRD Tarakan. Ketua DPRD Tarakan sementara Muhammad Yunus menyusul dalam forum karena menghadiri undangan.



Dikatakan Herman Hamid, Wakil Ketua DPRD Tarakan, sebelumnya ada surat masuk pada 4 September 2024 dari ASN yang dibatalkan jabatannya oleh Penjabat Wali Kota Tarakan, Bustan.



Hasil setelah mendengarkan keluh kesah ASN, kurang lebih dua jam pertemuan, pihaknya mendapati memang ada kejanggalan dan ini harus dikonfirmasikan ke Pj Wali Kota Tarakan.

“Makanya setelah kami dengarkan curhatan, tentu selanjutnya kami akan mengundang Pj Wali Kota tersebut juga untuk mendengarkan alasan beliau terhadap pembatalan 57 ASN tersebut,” jelas Herman Hamid.

Berikut tadi juga lanjut Herman Hamid, ada berkas yang sudah diserahkan para ASN untuk jadi dasar nanti dilakukan konfirmasi ke Pj Wali Kota Tarakan serta ke BKN dan Kemendagri.

Adapun berkas diserahkan di antaranya SK pelantikan pertama, kemudian beberapa dokumen yang lain, SK pembatalan dan juga ada SK pembatalan ditandatangi di hari Minggu hari libur atau bukan hari kerja.

“Itu sudah menjadi catatan teman-teman DPRD semua. Namun supaya berkeadilan, kami harus memanggil PJ untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Ia melanjutkan kejanggalan lainnya berdasarkan paparan para ASN, tidak ada surat tertulis SK Mendagri dan hanya ada SK dari BKN dan dipahami bahwa larangan PJ salah satunya dilarang memutasi ASN.

” Itu boleh dilakukan ketika dapat izin tertulis dari Kemendagri dan itu tidak ada. Tapi ini kan dari dokumen dan keterangan teman-teman ASN yang dibatalkan. Kami tentu juga meminta ke PJ penjelasan. Pembatalan ini penilaian kami adalah mutasi. Akhirnya kan mereka (ASN) dikembalikan, dipindah. Mutasi kan perpindahan. Kami belum bisa ambil keputusan apakah ini melanggar apa tidak tapi kejanggalan kami temukan,” tegasnya.

Ia melanjutkan pertemuan lanjutan dilakukan setelah seluruh anggota DPRD Tarakan pulang dari kegiatan orientasi di DPRD Kaltara. Dijadwalkan 17 September 2024. (*)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Cek Langsung Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026 25 April 2026
  • Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara 24 April 2026
  • Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai 24 April 2026
  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir 23 April 2026
  • BI Kaltara Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Utara Melalui Gelaran KASHAFA 2026 23 April 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

EKONOMINEWS

Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara

24 April 2026
EKONOMINEWS

BI Kaltara Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Utara Melalui Gelaran KASHAFA 2026

23 April 2026
NEWS

Ombudsman Kaltara Terima Laporan Dugaan Maladministrasi ASN Nunukan

22 April 2026
NEWS

Dinilai Tabrak Sistem Merit, Dua SK Bupati Nunukan Dilaporkan ke Kemendagri dan Ombudsman

22 April 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?