Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Dapati Kejanggalan, DPRD Segera Panggil Pj Walikota
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Dapati Kejanggalan, DPRD Segera Panggil Pj Walikota

redaksi
redaksi
Published: 10 September 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Hasil pertemuan dengan para ASN yang dibatalkan SK pengangkatannya hari ini siap ditindaklanjuti DPRD Kota Tarakan.

Dijadwalkan Selasa (17/9/2024) kembali pertemuan direncanakan memanggil Pj Wali Kota Tarakan bersama jajarannya untuk meminta penjelasan terkait hal ini.

Pada pertemuan hari ini kata Herman Hamid, Wakil Ketua sementara DPRD Tarakan, adalah hearing perdana yang digelar dan dihadiri formasi lengkap 30 anggota DPRD Tarakan. Ketua DPRD Tarakan sementara Muhammad Yunus menyusul dalam forum karena menghadiri undangan.

Dikatakan Herman Hamid, Wakil Ketua DPRD Tarakan, sebelumnya ada surat masuk pada 4 September 2024 dari ASN yang dibatalkan jabatannya oleh Penjabat Wali Kota Tarakan, Bustan.

Hasil setelah mendengarkan keluh kesah ASN, kurang lebih dua jam pertemuan, pihaknya mendapati memang ada kejanggalan dan ini harus dikonfirmasikan ke Pj Wali Kota Tarakan.

“Makanya setelah kami dengarkan curhatan, tentu selanjutnya kami akan mengundang Pj Wali Kota tersebut juga untuk mendengarkan alasan beliau terhadap pembatalan 57 ASN tersebut,” jelas Herman Hamid.

Berikut tadi juga lanjut Herman Hamid, ada berkas yang sudah diserahkan para ASN untuk jadi dasar nanti dilakukan konfirmasi ke Pj Wali Kota Tarakan serta ke BKN dan Kemendagri.

Adapun berkas diserahkan di antaranya SK pelantikan pertama, kemudian beberapa dokumen yang lain, SK pembatalan dan juga ada SK pembatalan ditandatangi di hari Minggu hari libur atau bukan hari kerja.

“Itu sudah menjadi catatan teman-teman DPRD semua. Namun supaya berkeadilan, kami harus memanggil PJ untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Ia melanjutkan kejanggalan lainnya berdasarkan paparan para ASN, tidak ada surat tertulis SK Mendagri dan hanya ada SK dari BKN dan dipahami bahwa larangan PJ salah satunya dilarang memutasi ASN.

” Itu boleh dilakukan ketika dapat izin tertulis dari Kemendagri dan itu tidak ada. Tapi ini kan dari dokumen dan keterangan teman-teman ASN yang dibatalkan. Kami tentu juga meminta ke PJ penjelasan. Pembatalan ini penilaian kami adalah mutasi. Akhirnya kan mereka (ASN) dikembalikan, dipindah. Mutasi kan perpindahan. Kami belum bisa ambil keputusan apakah ini melanggar apa tidak tapi kejanggalan kami temukan,” tegasnya.

Ia melanjutkan pertemuan lanjutan dilakukan setelah seluruh anggota DPRD Tarakan pulang dari kegiatan orientasi di DPRD Kaltara. Dijadwalkan 17 September 2024. (*)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penelitian Puslitbang Polri: Soroti Pemberantasan Korupsi dan Dukungan Program Makanan Bergizi Gratis 22 Juni 2026
  • Peringati Hari Bhayangkara, Polda Kaltara Gelar Lomba Sumpit Tradisional Dayak 20 Juni 2026
  • Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80 19 Juni 2026
  • Telkomsel Pamasuka Perkuat Layanan Inklusif bagi Teman Tuli di GraPARI 19 Juni 2026
  • Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas 18 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Telkomsel Pamasuka Perkuat Layanan Inklusif bagi Teman Tuli di GraPARI

19 Juni 2026
NEWS

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas

18 Juni 2026
NEWS

Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional

17 Juni 2026
NEWS

Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton

11 Juni 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?