
JAKARTA – Tuntutan Aliansi Utara akhirnya terpenuhi. Tanpa ragu, Anggota DPR RI Deddy Sitorus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang dibawa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Minggu (7/9) di Jakarta.


‘’Saya dari Tarakan sesuai aspirasi mahasiswa membawa MoU untuk ditandatangani oleh tiga anggota DPR RI Dapil Kaltara. Ini sesuai janji kami kepada adik-adik mahasiswa bahwa kami akan menyampaikan langsung kepada wakil Kaltara di DPR,’’ ungkap Muhammad Yunus, Ketua DPRD Kota Tarakan didampingi Wakil Ketua Edi Patanan.
Yunus dan Edi Patanan merasa gembira karena Deddy Sitorus merupakan anggota DPR RI pertama menerima kehadiran mereka berdua. Sebelum menandatangi tuntutan tersebut, Deddy Sitorus menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir langsung di Tarakan.




‘’Sebelumnya saya mohon maaf. Rencananya tanggal 8-9 September saya ada agenda ke Tarakan. Yang pertama sosialisasi Bersama Bawaslu di Tanjung Selor. Dilanjut Kuliah Umum dengan Rocky Gerung di Universitas Kaltara. Dan tanggal 9 Kuliah Umum di Universitas Borneo Tarakan,’’ jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Namun sayang, Deddy Sitorus mengakui rencana tersebut terpaksa batal. Mengingat situasi di Jakarta sedang kacau dan Rocky Gerung membatalkan kunjungannya ke Kaltara. Sebenarnya, Deddy Sitorus sudah berjanji di depan massa melalui fasilitas video call untuk hadir di Tarakan.
‘’Nah, malamnya saya menerima agenda rapat kerja Komisi 2 DPR RI yang sangat penting pada 8 dan 9 September yang tidak bisa ditinggalkan. Karena rapat itu membahas banyak persoalan agraria di Kaltara dengan Menteri ATR/BPN. Jadi bukan saya mengelak ke Kaltara. Tapi memang situasi yang tidak bisa saya hindari,’’ kata Deddy menjelaskan.
Deddy Sitorus juga berjanji, jika jadi ke Kaltara akan memberi tahu mahasiswa, agar bisa berdiskusi dan berdialog.
Sebelum menandatangani MoU, Deddy Sitorus membaca satu-persatu tuntutan. Pertama soal pencabutan tunjangan DPR agar tidak membebani anggaran negara. Soal ini Deddy Sitorus sangat setuju. Dia pun menyampaikan, bahwa tuntutan tersebut telah dipenuhi DPR.
‘’Bahwa saya juga perlu sampaikan terkait tunjangan perumahan yang diributkan itu adalah konsekuensi dari rumah dinas DPR yang diambil pemerintah untuk perumahan Menteri dan Wakil Menteri. Bahkan dibandingkan DPRD DKI tunjangan perumahannya 71 juta rupiah lebih tinggi dari tunjangan perumahan DPR sebesar 50 juta rupiah. Dan itu bukan penghasilan tapi biaya. Yang jelas saya setuju dengan tuntutan ini,’’ jelasnya.
Berikutnya soal pengesahan UU Perampasan asset. Deddy menjelaskan, UU tersebut kini sedang dibahas di DPR. Dia optimis dalam waktu dekat akan disahkan oleh DPR.
‘’Untuk poin ke tiga, pengesahan UU Masyarakat Adat juga sudah menjadi agenda DPR. Dan perlu saya tambahkan, UU Masyarakat Adat ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Saya sudah lama berjuang, agar kepala daerah mengusulkan wilayahnya yang masuk kategori tanah adat. Untuk kemudian mendapat pengakuan dari negara,’’ tambahnya.
Di tuntutan berikutnya anggota Komisi 2 ini berkomitmen untuk memberikan perhatian soal Pendidikan di Kaltara. Disini Deddy Sitorus menjelaskan komitmennya sejak terpilih manjadi anggota DPR. Ia mengungkapkan, pada periode pertama telah memperjuangkan sekitar 10.000 Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk tahun ini sekitar 2000 siswa penerima PIP.
‘’Dan mudah-mudahan dalam dua bulan ini ada bantuan untuk program KIP Kuliah. Jadi perjuangan itu sudah saya lakukan selama lima tahun menjadi anggota DPR RI periode pertama. Saya juga ikut memperjuangkan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UBT.’’
Nah, masalah reformasi kepolisian Deddy Sitorus berjanji akan menyampaikan ini kepada Komisi 3 yang merupakan mitra Polri.
‘’Kalau ade-ade mahasiswa mengikuti perjalanan saya sebagai anggota dewan pasti tahu, bahwa saya sudah puluhan kali mengkritisi oknum aparatur kepolisian yang terlibat pelanggaran hukum.
Setelah membaca semua tuntutan, Deddy Sitorus tanpa ragu membubuhkan tanda tangan di MoU tersebut. Disaksikan Yunus dan Edi Patanan. Hal ini membuktikan, komitmen Deddy Sitorus bahwa Ia menyetujui seluruh tuntutan massa demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi Utara.
Dikesempatan itu juga Deddy Sitorus mengklarifikasi soal video 20 detik yang berisi pernyataannya di program Kontroversi Metro TV. Menurutnya, video itu sengaja dipotong untuk memframing dirinya lebih hebat dari rakyat jelata.
‘’Di talkshow itu hostnya membandingkan gaji DPR dengan UMR. Harusnya bandingkan gaji DPR dengan Lembaga tinggi negara lainnya dong. Seperti MA, BPK, Menteri atau bahkan Presiden. Sesuai standar metodologi, jika ingin membandingkan harus setara. Sehingga di video itu terkesan saya lebih tinggi derajatnya dibandingan dengan rakyat jelata. Padahal tidak,’’ punkasnya.
Sementara itu, misi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan ke Jakarta sesuai kesepakatan pasca unjuk rasa 1 September lalu. Aliansi Utara menuntut komitmen tiga wakil rakyat Dapil Kaltara. Untuk memfasilitasi tuntutan tersebut pimpinan DPRD Kota Tarakan mencoba menginisiasi keinginan massa itu dengan mendatangi satu-persatu anggota DPR RI di Jakarta. (pai)